Tata Cara Registrasi Mahasiswa Baru dari Jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2023

PENGUMUMAN

Nomor : 4126/UN10/TM.00.02.4/2023

TENTANG

TATA CARA REGISTRASI
MAHASISWA BARU DARI JALUR

SELEKSI NASIONAL BERDASARKAN PRESTASI (SNBP)  

TAHUN AKADEMIK 2023/2024
UNIVERSITAS BRAWIJAYA

 Berdasarkan Pengumuman Hasil Seleksi Nasional Berdasarkana Prestasi (SNBP) Tahun 2023, bagi siswa yang dinyatakan lolos seleksi sebagai calon mahasiswa di Universitas Brawijaya WAJIB melakukan kegiatan sebagai berikut:

  1. Pemberkasan secara online melalui laman https://admisi.ub.ac.id mulai tanggal 3 April 2023 pukul 10.00 WIB sampai dengan 14 April 2023  pukul 23.59 WIB dengan cara:
    1. Lakukan pembuatan akun baru dengan menggunakan alamat email yang valid (Disarankan menggunakan email google (gmail)).
    2. Login pada laman https://admisi.ub.ac.id dan lakukan verifikasi pemberkasan SNBP dengan memasukkan Nama, No Pendaftaran, dan Tanggal Lahir sesuai dengan pendaftaran SNBP.
  2. Isilah seluruh isian berkas pada laman https://admisi.ub.ac.id secara benar, akurat, dan jujur.
  3. Seluruh calon mahasiswa baru termasuk calon mahasiswa pendaftar Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) WAJIB memenuhi beberapa persyaratan yang telah ditentukan Universitas Brawijaya. Adapun beberapa persyaratan pemberkasan antara lain:
    1. Foto diri. Foto diri telah tersedia pada laman https://admisi.ub.ac.id sesuai isian pada saat pendaftaran SNBP 2023. Ketentuan foto diri adalah posisi foto tampak depan, wajah terlihat jelas, pakaian rapi (bagi yang berjilbab WAJIB menyesuaikan) dengan ukuran 4×6 dengan latar belakang polos warna merah. Jika terdapat foto diri yang dirasa tidak sesuai, atau ingin melakukan perubahan foto diri dapat mengunggah foto yang sesuai melalui aplikasi Admisi
    2. Berkas Rapor. Calon mahasiswa WAJIB mengunggah scan fotokopi rapor yang telah dilegalisir Pihak Sekolah semester 1 s.d 5 sesuai dengan yang telah diisikan di PDSS.
    3. Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN). Calon mahasiswa yang diterima di program studi pada fakultas non kesehatan (selain FK, FKG, FKH, dan FIKESWAJIB mengunggah SKBN dengan minimal 3 parameter.  Penentuan jenis zat tergantung pada lokasi pemeriksaan (sebagai contoh SKBN memuat hasil tes bebas dari zat Amphetamine (AMP), Methamphetamine, dan Benzodiazepine). Surat keterangan bebas narkoba WAJIB ditandatangani oleh dokter pemeriksa disertai stempel basah, atau dapat dengan Tanda Tangan Elektronik (TTE). Surat keterangan bebas narkoba WAJIB ditandatangani oleh Dokter pemeriksa disertai stempel basah. Lokasi pemeriksaan dapat dilakukan di RS Kepolisian, Rumah Sakit Umum Daerah Milik Pemerintah Provinsi/Kota/Kabupaten, Rumah Sakit Swasta, BNN, Puskesmas, Laboratorium yang berwenang dan memiliki legalitas dalam mengeluarkan surat keterangan bebas narkoba.
    4. Surat Keterangan Pemeriksaan Buta Warna (hanya untuk program studi yang mensyaratkan). Calon mahasiswa yang diterima di program studi non kesehatan (selain FK, FKG, FKH, dan FIKES) namun diterima pada program studi yang mensyaratkan tidak buta warna atau memperbolehkan buta warna parsial, WAJIB mengunggah surat keterangan pemeriksaan buta warna. Surat keterangan WAJIB ditandatangani dokter pemeriksa disertai stempel basah atau dapat dengan Tanda Tangan Elektronik (TTE). Lokasi pemeriksaan dapat dilakukan di Dokter Spesialis Mata, Rumah Sakit Umum Daerah Milik Pemerintah Provinsi/Kota/Kabupaten, Rumah Sakit Swasta,Puskesmas/Fasilitas Kesehatan, Laboratorium yang berwenang dan memiliki legalitas untuk mengeluarkan surat keterangan pemeriksaan buta warna. Apabila hasil tes buta warna ternyata tidak memenuhi syarat program studi, mahasiswa WAJIB melakukan konfirmasi melalui Halo SELMA (https://haloselma.ub.ac.id) dengan subyek “Konfirmasi hasil tes buta warna”. Daftar syarat program studi dapat diakses pada tautan berikut:
      https://selma.ub.ac.id/program-studi-sarjana-dan-diploma-universitas-brawijaya-2023/
    5. Hasil Tes Kesehatan dan Tes Psikologi. Calon mahasiswa yang diterima pada program studi di Fakultas Kedokteran, Fakultas Kedokteran Gigi, Fakultas Kedokteran Hewan, dan Fakultas Ilmu Kesehatan melaksanakan Tes Kesehatan dan Tes Psikologi yang dilaksanakan di domisili masing-masing sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang akan diumumkan kemudian, dengan jadwal :
      Tanggal Keterangan
      29 Maret – 14 April 2023 Pemeriksaan Kesehatan di lokasi/domisili masing-masing
      1 – 14 April 2023 Upload (softcopy) dan mengirim berkas (hardcopy)
      14 –20 April 2023 Verifikasi oleh tim Tes Kesehatan
      5 Mei 2023 Pengumuman hasil tes kesehatan di selma.ub.ac.id
    6. Pengumuman Tes Kesehatan Calon Mahasiswa FK, FKG, FKH, FIKES jalur SNBP 2023:
      https://selma.ub.ac.id/pengumuman-tes-kesehatan-dan-tes-psikologi-calon-mahasiswa-fk-fkg-fkh-dan-fikes-ub-jalur-snbp-2023/
    7. WAJIB mengisi pernyataan kebenaran pengisian data penghasilan penanggung biaya pendidikan yang ada pada laman https://admisi.ub.ac.id.
    8. Melihat pengumuman penetapan UKT Proporsional dengan login ke situs https://admisi.ub.ac.id pada 9 Mei 2023  dan melihat informasi UKT di Dashboard. Bagi calon mahasiswa baru yang mendaftar KIP-K mekanisme pengumuman penerimaan beasiswa akan diumumkan kemudian.
    9. Membayar biaya UKT yang telah ditetapkan dengan tata cara yang akan diumumkan kemudian pada laman https://selma.ub.ac.id.
  4. Lain-lain :
    1. Setiap calon mahasiswa yang terbukti melakukan pengisian data yang tidak benar akan diberikan sanksi dan digugurkan sebagai calon mahasiswa UB;
    2. Setiap calon mahasiswa yang tidak dapat memenuhi ketentuan pengumuman ini dinyatakan mengundurkan diri sebagai calon mahasiswa Universitas Brawijaya;
    3. Jika ada pengumuman atau perubahan jadwal akan diberitahukan kemudian melalui laman https://selma.ub.ac.id;
    4. Layanan informasi dan permasalahan terkait seleksi dan registrasi diberikan melalui  Halo SELMA (https://haloselma.ub.ac.id), silakan memilih subyek SNBP ketika mmbuat tiket pada aplikasi Halo SELMA.

 

 

Rektor,

 

Prof. Widodo, S.Si., M.Si., Ph.D.Med.Sc.