Tata Cara Registrasi (Daftar Ulang) Mahasiswa Baru dari Jalur Afirmasi DIKTI 2024

PENGUMUMAN 

NOMOR: 01799/UN10/B/TM.00/2024 

TATA CARA REGISTRASI (DAFTAR ULANG)
MAHASISWA BARU DARI JALUR AFIRMASI DIKTI TAHUN 2024
UNIVERSITAS BRAWIJAYA 

 

Menindaklanjuti pengumuman Hasil Seleksi Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADik) Tahun 2024, bagi siswa yang dinyatakan lolos seleksi sebagai calon mahasiswa di Universitas Brawijaya WAJIB melakukan kegiatan sebagai berikut: 

  1. Pemberkasan secara online melalui laman https://admisi.ub.ac.id mulai tanggal 6 Agustus 2024 pukul 12.00 WIB sampai dengan 9 Agustus 2024 pukul 23.59 WIB dengan cara: 
    1. Lakukan pembuatan akun baru dengan menggunakan alamat email Gmail yang valid. Tautan verifikasi akan dikirimkan melalui email. 
    2. Login pada laman https://admisi.ub.ac.id dan lakukan verifikasi pemberkasan Jalur Afirmasi dengan memasukkan Nama, NISN, dan Tanggal Lahir sesuai dengan pendaftaran Jalur Afirmasi. 
  2. Isilah seluruh isian berkas pada laman https://admisi.ub.ac.id secara benar, akurat, dan jujur. 
  3. Seluruh calon mahasiswa baru WAJIB memenuhi beberapa persyaratan yang telah ditentukan Universitas Brawijaya. Adapun beberapa persyaratan pemberkasan secara online antara lain : 
    1. Foto diri. Foto diri dapat menggunakan foto sewaktu melakukan pendaftaran Jalur Afirmasi. Ketentuan foto diri adalah posisi foto tampak depan, wajah terlihat jelas, pakaian rapi (bagi yang berjilbab WAJIB menyesuaikan) dengan ukuran 3×4 dengan latar belakang polos warna bebas. 
    2. Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN). Calon mahasiswa yang diterima di program studi pada fakultas non kesehatan (selain FK, FKG, FKH, dan FIKES) WAJIB mengunggah SKBN dengan minimal 3 parameter. Penentuan jenis zat tergantung pada lokasi pemeriksaan (sebagai contoh SKBN memuat hasil tes bebas dari zat Amphetamine (AMP), Methamphetamine, dan Benzodiazepine) (Dapat diluar parameter tersebut). Surat keterangan bebas narkoba WAJIB ditandatangani oleh dokter pemeriksa disertai stempel basah, dapat dengan Tanda Tangan Elektronik (TTE). Lokasi pemeriksaan dapat dilakukan di RS Kepolisian, Rumah Sakit Umum Daerah Milik Pemerintah Provinsi/Kota/Kabupaten, Rumah Sakit Swasta, BNN, Puskesmas, Poli/Laboratorium yang berwenang dan memiliki legalitas dalam mengeluarkan surat keterangan bebas narkoba di kota domisili masing-masing.  
    3. Surat Keterangan Pemeriksaan Buta Warna (hanya untuk program studi yang mensyaratkan). Calon mahasiswa yang diterima di program studi yang mensyaratkan tidak buta warna atau memperbolehkan buta warna parsial, WAJIB mengunggah surat keterangan pemeriksaan buta warna. Surat keterangan WAJIB ditandatangani dokter pemeriksa disertai stempel basah dapat dengan Tanda Tangan Elektronik (TTE). Lokasi pemeriksaan dapat dilakukan di Dokter Spesialis Mata, Rumah Sakit Umum Daerah Milik Pemerintah Provinsi/Kota/Kabupaten, Rumah Sakit Swasta,Puskesmas/Fasilitas Kesehatan, Poli/Laboratorium yang berwenang dan memiliki legalitas untuk mengeluarkan surat keterangan pemeriksaan buta warna di kota domisili masing-masing. Apabila hasil tes buta warna ternyata tidak memenuhi syarat program studi, mahasiswa WAJIB melakukan konfirmasi melalui Halo SELMA (https://haloselma.ub.ac.id) dengan subyek “Konfirmasi hasil tes buta warna”. Daftar syarat program studi dapat diakses pada tautan berikut: https://selma.ub.ac.id/program-studi-sarjana-dan-diploma-universitas-brawijaya/ 
    4. Surat Pernyataan Orang Tua atau Wali tentang kesediaan saat terjadi musibah wafat meninggal dunia yang menimpa mahasiswa ADik dengan pilihan: 
      1. Dimakamkan di tempat perguruan tinggi berlokasi. 
      2. Apabila jenazah akan dimakamkan di tempat lain yang membutuhkan pemulasaraan khusus dan pengangkutannya serta pemakamannya maka, biaya yang terkait tersebut menjadi beban Orang Tua atau Wali atau Pemerintah Daerah setempat.  
      3. berkas pernyataan dapat diunduh di: Surat Pernyataan Kesediaan Orang Tua atau Wali 
  4. WAJIB mengisi pernyataan kebenaran pengisian data penghasilan penanggung biaya pendidikan yang ada pada laman https://admisi.ub.ac.id. 
  5. WAJIB melakukan registrasi secara online dengan login ke http://admisi.ub.ac.id untuk mendapatkan NOMOR INDUK MAHASISWA (NIM) dengan tata cara sebagai berikut : 
    1. Login ke laman Admisi UB (http://admisi.ub.ac.id). 
    2. Menunggu proses verifikasi keuangan selesai dan proses sinkronisasi. Setelah proses verifikasi berhasil dan sinkronisasi selesai, klik pada (5) AKUN SIAKADuntuk mengatur data akun email mahasiswa UB dan Sistem Informasi Akademik Mahasiswa UB (SIAM). 
    3. Setelah berhasil NOMOR INDUK MAHASISWA (NIM) akan ditampilkan pada halaman dashboard laman Admisi UB. 
    4. Setelah mendapatkan NOMOR INDUK MAHASISWA (NIM),mahasiswa LOGIN pada Sistem Informasi Akademik Mahasiswa (SIAM) https://siam.ub.ac.id dengan menggunakan NIM sebagai username dan memasukkan kata sandi. 
    5. Mencetak Form Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) Sementara serta Form Pengambilan Jas Almamater pada menu BIODATA bagian CETAK TANDA BUKTI setelah berhasil login pada Sistem Informasi Akademik Mahasiswa (SIAM) https://siam.ub.ac.id. 
  6. Simpan form yang telah dicetak pada poin 5 yang akan dipergunakan untuk pengambilan KTM dan Jas Almamater. (Jadwal, mekanisme dan prosedur pengambilan KTM dan Jas Almamater akan diumumkan kemudian melalui laman https://selma.ub.ac.id.) 
  7. Lain-lain: 
    1. Setiap calon mahasiswa yang terbukti melakukan pengisian data yang tidak benar akan diberikan sanksi 
    2. Setiap calon mahasiswa yang tidak dapat memenuhi ketentuan pengumumanini dinyatakan mengundurkan diri sebagai mahasiswa Universitas Brawijaya 
    3. Jika ada pengumuman atau perubahan jadwal akan diberitahukan kemudian melalui laman https://selma.ub.ac.id 
    4. Hal-hal yang belum jelas dapat ditanyakan melalui Halo SELMA (https://haloselma.ub.ac.id) 

Rektor  

Prof. Widodo S.Si., M.Si., Ph.D.Med.Sc.