I. JADWAL SELEKSI PENERIMAAN PESERTA DIDIK PS PDS JALUR REGULER DAN PROGRAM PENERIMAAN UTUSAN KHUSUS
Seleksi untuk Program Studi Pendidikan Dokter Spesialis diselenggarakan 2 kali dalam satu tahun akademik dilakukan serempak untuk program regular dan program penerimaan utusan khusus (PPUK), periode pendaftaran adalah sebagai berikut:
- Periode Juli 2023 / Semester Ganjil 2023/2024
Pendaftaran 1 Desember 2022 – 31 Januari 2023 - Periode penerimaan
sebagaimana disebutkan diatas bisa di tunda selama satu semester jika peserta PPUK mengikuti Program Pembimbingan Khsusus (PPK).
II. JALUR PENERIMAAN
- Jalur Reguler
adalah Jalur seleksi melalui Tes dengan mengutamakan kemampuan akademis yang baik, kesehatan fisik dan mental yang baik, serta memiliki kemampuan berbahasa inggris yang baik. - Jalur Program Penerimaan Utusan Khusus
selanjutnya disingkat PPUK adalah penerimaan calon peserta didik utusan Instansi Pemerintah pada Program Studi Pendidikan Dokter Spesialis.
III. TAHAPAN & PROSES SELEKSI
Proses pendaftaran dan seleksi dilaksanakan serempak baik jalur regular maupun PPUK dengan prosedur sebagai berikut :
- Calon peserta login pada https://admisi.ub.ac.id menggunakan akun Gmail
- Gunakan alamat email Gmail yang benar dan valid untuk melakukan verifikasi email pendaftar;
- Login ke email Gmail dan lakukan verifikasi melalui link verifikasi pada email yang dikirim oleh Admisi UB. Setelah email terverifikasi, pendaftar dapat mulai melakukan proses pendaftaran;
- Pendaftar memilih Seleksi Kedokteran Spesialis, kemudian melakukan request KODE PEMBAYARAN;
- Proses pendaftaran mulai dari request kode bayar sampai dengan finalisasi dilaksanakan secara online melalui laman https://admisi.ub.ac.id. Mohon mengakses pendaftaran menggunakan komputer/laptop/PC.
- Untuk bantuan pendaftaran:
- Jika ada permasalahan terkait pembayaran atau proses pendaftaran online, dapat ditanyakan melalui https://haloselma.ub.ac.id
- Untuk pertanyaan mengenai persyaratan pendaftaran bisa kontak nomor telp kantor / hotline jurusan spesialis HP 081232887877 telepon (0341) 335 222 atau email ke tkpppds.fk@ub.ac.id
- Apabila proses request berhasil, maka Anda akan memperoleh KODE PEMBAYARAN (13 digit);
- Biaya pendaftaran sebesar 500.000 (lima ratus ribu rupiah) disetor pada Bank BRI, Bank Mandiri atau Bank BNI seluruh Indonesia (semua kanal pembayaran) di seluruh Indonesia dengan menunjukkan KODE PEMBAYARAN;
- Proses pembayaran hanya dapat dilakukan pada jadwal pendaftaran saja. Biaya pendaftaran yang telah dibayarkan di bank tidak dapat ditarik kembali dengan alasan apapun. Harap mengikuti tata cara pembayaran sebagai berikut :
- Setelah pembayaran berhasil, peserta melakukan konfirmasi pembayaran pada laman https://admisi.ub.ac.id. Harap menggandakan (fotocopy) struk bukti bayar setidaknya 1 (satu) lembar sebagai bukti cadangan;
- Melakukan pendaftaran secara online dengan melengkapi data-data dan dokumen yang diperlukan melalui https://admisi.ub.ac.id
- Peserta yang lolos pemberkasan dan jadwal Tes Tahap II akan diumumkan di website ppds.fk.ub.ac.id pada pertengahan Februari untuk periode Juli dan pertengahan Agustus untuk periode Januari.
- Mengikuti Tes Tahap II (TOEFL, TPA, Tes Kesehatan dan Tes Psikologi-Psikiatri),
- Standar Kelulusan Tes Tahap II Adalah Sebagai Berikut :
NO JENIS TES REGULER PPUK 1 Tes Potensi Akademik (TPA) Minimal 500 Minimal 475 2 Tes TOEFL Minimal 475 Minimal 450 3 Tes Psikologi-Psikiatri 1. Physical Quotient (PQ) minimal 50 2. Intelligence Quotient (IQ) minimal 90
3. Tidak boleh terdapat gambaran klinis berupa ganguan psikotik, ganguan bipolar, gangguan kepribadian ambang, dan gangguan kepribadian antisosial.
4 Tes Kesehatan Fisik Tidak menderita penyakit yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain dan dapat menggangu proses pendidikan dan pelayanan. - Peserta yang lolos Tes Tahap II dan jadwal Tes Tahap III akan diumumkan melalui website ppds.fk.ub.ac.id.
- Mengikuti Tes Tahap III (Tes Tulis dan Wawancara) di masing-masing program studi.
- Pengumuman peserta yang diterima dan proses daftar ulang dilihat di website ppds.fk.ub.ac.id dan SELMA
- Peserta PPUK wajib megikuti Program Pembimbingan Khusus (PPK) yang meliputi materi :
Materi umum :- kemampuan bahasa Inggris;
- psikologi psikiatri; dan
- komunikasi
Materi khusus : meliputi bimbingan pengembangan pengetahuan dan ketrampilan khusus sesuai program studi/peminatan.
- PPK dilaksanakan pada
- Bulan April s/d September untuk periode penerimaan Januari dan;
- Bulan Oktober s/d Maret untuk periode penerimaan Juli.
IV. PERSYARATAN UMUM JALUR REGULER dan PPUK
No | PERSYARATAN UMUM | REGULER | PPUK |
1. | Surat Pemohonan/lamaran ke Dekan untuk mengikuti Program Pendidikan Dokter Spesialis | Dibuat pribadi | Dibuat oleh instansi pengusul |
2. | Calon peserta didik PPUK merupakan dokter Aparatur Sipil Negara yang dibuktikan dengan Surat Keputusan Pengangkatan Pegawai atau perjanjian kerja | Tidak Wajib | Wajib |
3. | Umur Maximal pada saat pendidikan dimulai per tanggal 1 Juli untuk periode Juli dan tanggal 1 Januari untuk periode Januari; | 35,00 | 40,00 |
4. | Peserta harus mempunyai nilai IPK minimal | 2.75 untuk Fakultas Kedokteran dengan akreditasi A, sedangkan untuk Fakultas Kedokteran dengan akreditasi B harus mempunyai nilai IPK minimal 3.00 | 2.50 untuk Fakultas Kedokteran dengan akreditasi A, sedangkan untuk Fakultas Kedokteran dengan akreditasi B harus mempunyai nilai IPK minimal 2.75 |
5. | Akreditasi Fakultas Kedokteran sebagai mana disebutkan pada point (3) berdasarkan Akreditasi Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) atau Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan (LAM-PTKes) yang berlaku saat ijazah diterbitkan, keterangan Akreditasi Harus tercantum didalam Ijazah Dokter, Jika tidak tercantum harus menyerahkan Fotocopy Sertifikat Akreditasi; | Wajib | Wajib |
6. | Surat Keterangan Pembiayaan bermaterai | 1. Surat keterangan pembiayaan mandiri
2. Bisa ditambahkan Surat pembiayaan dari sponsor atau instansi |
Surat Pembiayaan oleh Instansi Pemerintah yang dibuktikan dengan perjanjian pembiayaan dari Kepala Daerah, pejabat yang berwenang membuat komitmen atau pejabat dari Instansi Pemerintah;. |
7. | Perjanjian antara peserta dengan daerah yang memuat pengabdian di Daerah pengirim atau Kementerian pengirim minimal satu kali masa studi. | Tidak Wajib | Wajib |
8. | Surat Pernyataan persetujuan Suami/istri bagi yang sudah menikah atau Orang Tua bagi yang belum menikah. | Wajib | Wajib |
9. | Lebih diutamakan yang mendapat Rekomendasi dari Organisasi profesi tentang kebutuhan tenaga spesialis dari perhimpunan/organisasi profesi spesialis masing-masing di daerah; | Opsional | Opsional |
10. | Surat rekomendasi dari IDI setempat yang menyatakan tidak pernah melakukan Malpraktek atau pelanggaran kode etik kedokteran | Wajib | Wajib |
11. | Surat Tanda Registrasi Dokter (STR) / bisa diganti bukti telah mengurus STR dari Konsil Kedokteran Indonesia (STR Dokter Umum bukan STR Internship) | Wajib | Wajib |
12 | Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) | Wajib | Wajib |
13. | Sertifikat Nilai UKDI | Wajib | Wajib |
14. | Memiliki Asuransi Kesehatan (ASKES) atau Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat | Wajib | Wajib |
V. PERSYARATAN KHUSUS REGULER
Persyaratan Khusus sesuai dengan Program Studi meliputi:
(1) Ilmu Penyakit Dalam
- Surat rekomendasi dari 2 staf Dosen/Senior Ilmu Penyakit Dalam tempat pendidikan dokter umum
- Surat pernyataan kembali ke daerah asal/daerah tempat tugas awal bagi calon PPDS yang sudah PNS atau ikatan dinas atau PPUK
- Hanya diperbolehkan maksimal dua kali mendaftar pada Program Studi Ilmu Penyakit Dalam FKUB. Download Pernyataan Pernah mengikuti Seleksi
(2) Ilmu Kesehatan Anak
- Rekomendasi 2 Staf Dosen /Senior Dokter IKA tempat Pendidikan Dokter Umum (tidak wajib saat pandemi covid-19)
- Sertifikat Kegiatan Ilmiah (tidak wajib saat pandemi covid-19)
- Surat Keterangan telah bekerja di Instansi Kesehatan (minimal 1 tahun, Internship dapat diperhitungkan)
- Nilai Tambah IKA
- Karya Ilmiah dalam bidang IKA
- Penghargaan (Kegiatan di bidang kesehatan)
- Diutamakan yang bersedia mengikuti Program Pendayagunaan Dokter Spesialis (PGDS)
(3) Radiologi
- Surat referensi dari 2 Staf Dosen /Senior Dokter Radiologi tempat pendidikan Dokter Umum
- Menyertakan surat penolakan bagi pelamar yang sudah pernah mendaftar sebelumnya dan belum diterima, atau surat pernyataan sudah pernah atau tidak pernah mendaftar PPDS di Prodi Radiologi ataupun Prodi lain di seluruh Indonesia Download Pernyataan Pernah mengikuti Seleksi
- Persyaratan khususnilai tambah Radiologi
- Karya Ilmiah
- Penghargaan (Kegiatan di bidang kesehatan)
- Nilai baik untuk Radiologi : Ada Rekomendasi yang relevan berdasarkan prestasi
(4) Jantung & Pembuluh Darah
- Sertifikat ACLS (Status kadaluarsa diperbolehkan saat pandemi Covid-19)
(5) Dermatologi dan Venereologi
- Mengisi daftar riwayat hidup Download Form Biodata
- Melampirkan sertifikat kegiatan ilmiah yang menunjang (tidak harus ada saat pandemi covid-19)
- Maksimal mendaftar 2 kali di prodi Dermatologi dan Venereologi FKUB terhitung sampai dengan tahap wawancara Download Pernyataan Pernah mengikuti Seleksi
(6) Orthopedi & Traumatologi
- Menyertakan bukti pendaftaran online dari Kolegium Orthopedi & Traumatologi Indonesia.
(7) Urologi
- Sertifikat Advance Trauma Life Support (ATLS), Basic Surgical Science (BSS) dan untuk Dokter Umum serta sertifikat seminar dan workshop di bidang Urologi
- Pada pandemi covid-19, jika belum ada penyelenggaraan pelatihan/sertifikasi/workshop peserta diperkenankan mengunakan bukti pendaftaran pelatihan/sertifikasi/workshop.
- Bagi calon peserta yang akan menjalani tes di Prodi Urologi hanya pernah satu kali mengikuti tes PPDS di Prodi Urologi ataupun Prodi lain dimanapun di seluruh Indonesia Download Pernyataan Pernah mengikuti Seleksi
- Menyertakan surat penolakan bagi pelamar yang sudah pernah mendaftar sebelumnya dan belum diterima, atau surat pernyataan sudah pernah atau tidak pernah mendaftar PPDS di Prodi Urologi ataupun Prodi lain di seluruh Indonesia
- Bagi calon peserta didik wanita, menyertakan surat pernyataan bahwa tidak hamil dibuktikan dengan pemeriksaan penunjang dan sanggup untuk tidak hamil pada tahun pertama pendidikan.
- Bagi Calon Peserta PPDS, Lulusan Program Studi S1 Pendidikan Dokter yang menggunakan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) harap melampirkan Surat Tanda Selesai Internship (STSI)yang diterbitkan oleh Komite Internship Dokter Indonesia (KIDI) Provinsi
(8) Patologi Klinik
- Rekomendasi 2 Staf Dosen /Senior Dokter PK tempat pendidikan Dokter Umum
- Sertifikat kegiatan ilmiah
- Surat Keterangan telah bekerja di instansi kesehatan (minimal 1 Tahun) diluar Internship
- Tidak menderita buta warna meskipun parsial
- Nilai baik untuk PK : ada rekomendasi yang relevan berdasarkan prestasi
(9) Ilmu Bedah
- Surat keterangan penempatan setelah lulus dari Instansi / rumah sakit baik pemerintah / swasta (bermaterai)
- Surat Rekomendasi dari Dokter Bedah di RS yang mengeluarkan surat keterangan penempatan
- Sertifikat Advance Trauma Life Support (ATLS), Basic Surgical Science (BSS) (tidak wajib saat pandemi covid-19)
- Hanya boleh dua kali mendaftar pada prodi Ilmu Bedah FKUB Download Pernyataan Pernah mengikuti Seleksi
- Surat keterangan telah bekerja di instansi kesehatan minimal 6 bulan (diluar internship)
- Bagi calon peserta wanita membuat surat pernyataan bersedia untuk tidak hamil pada satu tahun pertama pendidikan.
(10) Patologi Anatomi
- Tidak menderita buta warna meskipun parsial
- Rekomendasi 2 Staf Dosen /Senior Dokter Spesialis PA di tempat pendidikan dokter umum atau Senior Spesialis PA tempat akan bekerja nantinya
- Bagi calon peserta yang akan menjalani tes di prodi Patologi Anatomi hanya pernah satu kali mengikuti tes PPDS di Prodi Patologi Anatomi di seluruh Indonesia Download Pernyataan Pernah mengikuti Seleksi
- Menyertakan surat penolakan bagi pelamar yang sudah pernah mendaftar sebelumnya dan belum diterima, atau surat pernyataan sudah pernah atau tidak pernah mendaftar PPDS di Prodi apapun di seluruh Indonesia
- Nilai TambahPatologi Anatomi
- Sertifikat kegiatan ilmiah/bukti karya ilmiah bidang Patologi Anatomi
- Nilai minimal B untuk mata kuliah/blok yang mengandung Anatomi, Histologi dan Patologi Anatomi selama S1.
(11) Mikrobiologi Klinik
- Mengisi Daftar Riwayat Hidup
- Tidak mengalami buta warna meskipun parsial
- Tidak ada batasan usia (setelah 5 tahun disesuaikan)
- UKDI tidak disyaratkan (setelah 5 tahun disesuaikan)
(12) Anestesiologi dan Terapi Intensif
- Minimal pernah mengikuti pelatihan PTC/BLS/ATLS/ACLS/FCCS dalam waktu tidak lebih dari lima tahun saat pendaftaran.
- Pada masa pandemi covid-19, sertifikat pelatihan sebagaimana disebutkan pada point 1 tidak wajib saat proses pendaftaran, tetapi wajib diikuti saat proses studi ppds.
- Surat Rekomendasi dari 2 orang dokter spesialis Anestesiologi dari asal tempat bekerja, kecuali daerah yang belum memiliki dokter spesialis anestesi dapat diganti dengan rekomendasi dari Kepala Dinas Kesehatan atau pejabat yang berwenang di Daerah.
- Bersedia mengikuti program PGDS.
- Bagi calon peserta PS PDS perempuan yang sudah menikah harus didampingi suami saat proses tes wawancara dan bersedia untuk tidak hamil pada satu tahun pertama pendidikan.
- Maksimal dapat mendaftar tiga kali pada Prodi Anestesiologi dan Terapi Intensif FKUB.
(13) Ilmu Kesehatan THT-KL
- Hanya boleh dua kali mendaftar di Prodi THT-KL FKUB Download Pernyataan Pernah mengikuti Seleksi
- Mempunyai sertifikat kegiatan ilmiah THT (bukan online)
- NILAI TAMBAH
- Baru pertama kali tes (membuat surat pernyataan)
- Menyertakan surat keterangan telah bekerja di instansi kesehatan minimal satu tahun (diluar program internship)
- Mempunyai karya ilmiah bidang THT-KL
- Pernah mengikuti workshop dalam bidang THT
- Nilai bidang THT saat pendidikan dokter umum
- Ada Instansi Kesehatan yang menerima setelah calon lulus THT dan lebih diutamakan mendapatkan beasiswa dari instansi tersebut
- Pernah mengikuti BSS (Basic Surgical Science) dan ATLS (Advance Trauma Life Support)
(14) Obstetri-Ginekologi
- Hanya diperbolehkan maksimal dua kali mendaftar pada Program Studi Obstetri-Ginekologi FKUB Download Pernyataan Pernah mengikuti Seleksi
(15) Neurologi
- Maksimal 3x mendaftar di PS PDS Neurologi Download Pernyataan Pernah mengikuti Seleksi
- Bila belum memiliki NIP (Nomer Induk Pegawai) sesuai UU ASN, harus ada surat keterangan Bekerja di daerah tersebut minimal 2 tahun yang dikeluarkan oleh BKD dan atau Sekretaris Daerah dan atau Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah (wajib untuk program PPUK)
- Menandatangani surat kesediaan mengundurkan diri apabila melanggar etika & kesusilaan yang di tetapkan oleh komisi etik FKUB
- Tidak menggunakan media sosial kecuali atas ijin Ketua Program Studi (KPS) diluar kepentingan pelayanan & pendidikan selama masa studi.
- Berjanji tidak melakukan pelanggaran kode etik.
- Surat Keterangan telah bekerja di Instansi Kesehatan pemerintah minimal 1 tahun (PPUK)
- Surat Referensi dari 1 Senior Neurologi tempat Pendidikan Dokter Umum.
(16) Ilmu Kesehatan Mata
- Tes Kesehatan Mata yang dilaksanakan saat Seleksi Tahap III / Tes Tulis dan Wawancara
- Hanya diperbolehkan maksimal dua kali mendaftar pada Program Studi Ilmu Kesehatan Mata FKUB Download Pernyataan Pernah mengikuti Seleksi
(17) Persyaratan Khusus PS PDS Kedokteran Emergensi Reguler
- Minimal pernah mengikuti pelatihan ATLS/ACLS/PPGD/PALS atau yang setara dibuktikan dengan sertifikat
- Mempunyai pengalaman bekerja di Instalasi Gawat Darurat (IGD) suatu RS dengan dibuktikan adanya surat keterangan bekerja yang ditandatangani oleh direktur RS tempat bekerja
(18) PERSYARATAN KHUSUS PS PDS BEDAH PLASTIK REKONSTRUKSI DAN ESTETIK
- Sertifikat ATLS dan BSS GP atau BSPS
- Memiliki Sertifikat Seminar dan/atau Pelatihan (workshop) di Bidang Keilmuan Bedah Plastik Rekonstruksi dan Estetik di Dalam/Luar Negeri secara offline/online
- Bagi Calon Peserta Lulusan Program Studi S1 Pendidikan Dokter yang menggunakan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) harap melampirkan Surat Tanda Selesai Internship (STSI) yang diterbitkan oleh Komite Internship Dokter Indonesia (KIDI) Provinsi
- Pengalaman kerja klinis sebagai dokter umum di RS/Puskesmas =/> 1 tahun (di luar internship) dan saat mendaftar SIP masih berlaku atau pengalaman bekerja sebagai relawan bencana atau kegiatan sosial yang terkait dengan PERAPI
- Kesempatan mengikuti ujian di prodi Bedah Plastik Rekonstruksi dan Estetik FKUB maksimal 3 kali (mencakup ujian di seluruh prodi Bedah Plastik Rekonstruksi dan Estetik di Indonesia)
- Surat pernyataan tidak pernah diberhentikan dari program pendidikan dokter spesialis lain
- Jika calon peserta didik pernah menjalani pendidikan spesialis di tempat lain, melampirkan surat keterangan asal sekolah, periode, dan nama Ketua Program Studi Spesialis tersebut
- Menyertakan surat penolakan atau bukti belum diterima bagi pelamar yang sudah pernah mendaftar sebelumnya di Prodi Bedah Plastik Rekonstruksi dan Estetik ataupun Prodi Dokter Spesialis lain di seluruh Indonesia.
- Surat bebas buta warna (buta warna parsilal maupun total)
- Bagi calon peserta didik wanita, menyertakan surat pernyataan bahwa sedang tidak hamil dibuktikan dengan pemeriksaan penunjang dan sanggup untuk tidak hamil pada tahun pertama pendidikan.
- Surat Rekomendasi Asal Instansi/Rumah Sakit yang dilegalisasi dengan Akta Notariat atau Surat Pernyataan Kesediaan ditempatkan pada Rumah Sakit yang belum memiliki Spesialis Bedah Plastik Rekonstruksi dan Estetik sesuai rekomendasi Program Studi Bedah Plastik Rekonstruksi dan Estetik UB yang bekerjasama dengan Kolegium Bedah Plastik Rekonstruksi dan Estetik dan PERAPI
- Asuransi kesehatan yang aktif dan dapat digunakan selama pendidikan.
VI. PERSYARATAN KHUSUS PPUK
(1) Penyakit Dalam
- Surat referensi dari 2 orang senior IPD tempat Pendidikan dokter umum;
- Hanya diperbolehkan maksimal dua kali mendaftar pada Program Studi Ilmu Penyakit Dalam.
(2) Ilmu Kesehatan Anak
- Rekomendasi 2 (dua) Staf Dosen/ Senior Dokter IKA Tempat Pendidikan Dokter Umum. Untuk lulusan UB, rekomendasi dari Staf Dosen yang bukan sebagai Tim Seleksi Calon PPDS IKA FKUB;
- Sertifikat Kegiatan Ilmiah diutamakan tentang IKA;
- Surat Keterangan telah bekerja di Instansi Kesehatan (minimal 1 Tahun);
- Nilai Tambah IKA:
- Karya Ilmiah/Penelitian dalam bidang IKA;
- Penghargaan (Kegiatan di bidang kesehatan); dan
- Diutamakan yang bersedia mengikuti Program Pendayagunaan Dokter Spesialis (PGDS).
(3) Radiologi
- Surat Referensi dari 2 Staf Dosen/Senior Dokter Radiologi Tempat Pendidikan Dokter Umum;
- Menyertakan surat penolakan bagi pelamar yang sudah pernah mendaftar sebelumnya dan belum diterima, atau surat pernyataan sudah pernah atau tidak pernah mendaftar PPDS di Program Studi Radiologi ataupun Prodi Lain di seluruh Indonesia; dan
- Persyaratan khusus Nilai Tambah Radiologi:
- Karya Ilmiah;
- Penghargaan (Kegiatan di bidang kesehatan);
- Nilai baik untuk Radiologi; dan
- Ada Rekomendasi yang relevan berdasarkan prestasi.
(4) Jantung dan Pembuluh Darah
- Sertifikat ACLS
(5) Dermatologi dan Veneorologi
- Mengisi Daftar Riwayat Hidup;
- Surat rekomendasi/izin dari senior Spesialis Kulit dan Kelamin yang bekerja di Rumah Sakit yang sama dan/atau di area kota/kabupaten yang sama;
- Melampirkan sertifikat kegiatan ilmiah yang menunjang diutamakan di bidang DV; dan
- Maksimal mendaftar 2 (dua) kali di Program Studi Dermatologi dan Veneorologi FKUB terhitung sampai dengan tahap III (ujian tulis dan wawancara).
(6) Orthopedi dan Traumatologi
- Menyertakan bukti pendaftaran online dari Kolegium Ortopedi dan Traumatologi Indonesia.
(7) Urologi
- Sertifikat ATLS, BSS serta Sertifikat seminar dan workshop di bidang Urologi
- Bagi calon peserta yang akan menjalani tes di Prodi Urologi hanya pernah satu kali mengikuti tes PPDS di Program Studi Urologi ataupun Program Studi lain dimanapun di seluruh Indonesia;
- Menyertakan surat penolakan bagi pelamar yang sudah pernah mendaftar sebelumnya dan belum diterima, atau surat pernyataan sudah pernah atau tidak pernah mendaftar PPDS di Program Studi Urologi ataupun Program Studi Lain di seluruh Indonesia;
- Bagi calon peserta didik perempuan, menyertakan surat pernyataan bahwa tidak hamildibuktikan dengan pemeriksaan penunjang dan sanggup untuk tidak hamil pada tahun pertama pendidikan; dan
- Bagi Calon Peserta PPDS, Lulusan Program Studi S1 Pendidikan Dokter yang menggunakan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) harap melampirkan Surat Tanda Selesai Internship (STSI) yang diterbitkan oleh Komite Internship Dokter Indonesia (KIDI) Provinsi.
(8) Patologi Klinik
- Rekomendasi 2 (dua) Staf Dosen/ Senior Dokter PK tempat Pendidikan Dokter Umum;
- Sertifikat Kegiatan Ilmiah;
- Surat Keterangan telah bekerja di Instansi Kesehatan (minimal 1 Tahun) diluar Internship;
- Tidak menderita buta warna meskipun parsial; dan
- Nilai baik untuk PK: Ada Rekomendasi yang relevan berdasarkan Prestasi.
(9) Ilmu Bedah
- Surat Rekomendasi dari Dokter Bedah di RS yang mengeluarkan surat keterangan penempatan;
- Sertifikat ATLS dan BSS Dokter umum;
- Hanya boleh mendaftar dua kali pada Program Studi Ilmu Bedah FKUB;
- Surat Keterangan telah bekerja di Instansi Kesehatan minimal enam (6) bulan (diluar Internship); dan
- Bagi calon peserta perempuan membuat surat pernyataan bersedia untuk tidak hamil pada satu tahun pertama Pendidikan.
(10) Patologi Anatomik
- Tidak menderita buta warna meskipun parsial;
- Rekomendasi 2 Staf Dosen/Senior Dokter Spesialis PA di tempat Pendidikan Dokter Umum atau Senior Spesialis PA tempat akan bekerja nantinya; dan
- Bagi calon peserta yang akan menjalani tes di Prodi Patologi Anatomi hanya pernah 1 kali tidak lulus tes masuk di Prodi Patologi Anatomi sentra lain.
(11) Mikrobiologi Klinik
- Mengisi Daftar Riwayat Hidup;
- Tidak mengalami buta warna meskipun parsial;
- Tidak ada Batasan usia (setelah 5 tahun disesuaikan);
- UKDI tidak disyaratkan (setelah 5 tahun disesuaikan); dan
- Bagi calon PPDS perempuan yang sudah menikah, diminta membuat surat pernyataan bersedia tidak hamil pada tahun pertama pendidikan.
(12) Anestesiologi dan Terapi Intensif
- Minimal pernah mengikuti pelatihan PTC/BLS/ATLS/ACLS/FCCS dalam waktu tidak lebih dari lima tahun saat pendaftaran;
- Surat Rekomendasi dari 2 (dua) orang dokter spesialis Anestesiologi dari asal tempat bekerja, kecuali daerah yang belum memiliki dokter spesialis anestesi dapat diganti dengan rekomendasi dari Kepala Dinas Kesehatan atau pejabat yang berwenang di Daerah;
- Bersedia mengikuti program PGDS;
- Bagi calon peserta PS PDS perempuan yang sudah menikah harus didampingi suami saat proses tes wawancara dan bersedia untuk tidak hamil pada satu tahun pertama pendidikan;
- Maksimal dapat mendaftar tiga kali pada Prodi Anestesiologi dan Terapi Intensif FKUB; dan
- Wajib mengikuti arahan tempat tugas setelah lulus pendidikan di PS PDS Anestesiologi dan Terapi Intensif FKUB.
(13) Kesehatan Telinga, Hidung, Tenggorok, Bedah Kepala Leher
- Hanya boleh dua kali mendaftar di Program Studi THT-KL FKUB;
- Mempunyai sertifikat kegiatan ilmiah THT (bukan online);
- Nilai tambah Kesehatan Telinga, Hidung, Tenggorok, Bedah Kepala Leher:
- Baru pertama kali tes (membuat surat pernyataan);
- Menyertakan surat keterangan telah bekerja di instansi kesehatan minimal satu tahun (diluar program internship);
- Mempunyai karya ilmiah bidang THT-KL;
- Pernah mengikuti workshop dalam bidang THT;
- Nilai bidang THT saat pendidikan dokter umum;
- Ada Instansi Kesehatan yang menerima setelah calon lulus THT dan lebih diutamakan mendapatkan beasiswa dari instansi tersebut; dan
- Pernah mengikuti BSS (Basic Surgical Science) dan ATLS (Advance Trauma Life Support).
(14) Obstetri dan Ginekologi
- Hanya diperbolehkan maksimal dua kali mendaftar pada Program Studi Obstetri-Ginekologi FKUB.
(15) Neurologi
- Surat Rekomendasi dari Dokter Spesialis Neurologi dari asal tempat bekerja, kecuali daerah yang belum memiliki Dokter Spesialis Neurologi dapat diganti dengan rekomendasi dari atasan/ direktur dr RS yang mengeluarkan surat keterangan penempatan;
- Surat Keterangan telah bekerja di Instansi Kesehatan pemerintah minimal 1 tahun;
- Menyertakan surat penolakan bagi pelamar yang sudah pernah mendaftar sebelumnya dan belum diterima, atau surat pernyataan sudah pernah atau tidak pernah mendaftar PPDS di Program Studi apapun di seluruh Indonesia;
- Peserta hanya boleh mendaftar maksimal 3 kali; dan
- Surat Referensi dari 1 Senior Neurologi tempat Pendidikan Dokter Umum.
(16) Ilmu Kesehatan Mata
- Surat Rekomendasi dari Dokter Spesialis Mata daerah tempat bekerja, atau rekomendasi dari Direktur RS yang mengeluarkan surat keterangan penempatan;
- Surat pernyataan bermaterai bahwa sudah pernah atau belum pernah mendaftar PPDS di Program Studi apapun di seluruh Indonesia; dan
- Hanya diperbolehkan mendaftar maksimal dua kali pada Program Studi Ilmu Kesehatan Mata FKUB.
(17) Pulmonologi
- Surat rekomendasi dari Direktur RS setempat; dan
- Hanya dperbolehkan mendaftar 2 (dua) kali pada PS PDS Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi FKUB.
(18) Ilmu Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi Medik
- Ada rekomendasi dari Ketua Cabang Perdosri setempat atau wilayah Cabang Perdosri terdekat
- Melampirkan sertifikat kegiatan ilmiah yang diselenggarakan oleh Perdosri; dan
- Melampirkan surat pernyataan/keterangan telah bekerja didaerah setempat minimal 3 tahun.