Pengumuman Tes Kesehatan dan Tes Psikologi untuk Calon Mahasiswa baru FK, FKG, dan FKH Jalur SBMPTN 2020

PENGUMUMAN
Nomor : 6399/UN10.A01/PP/2020

TES KESEHATAN DAN TES PSIKOLOGI
CALON MAHASISWA BARU FAKULTAS KEDOKTERAN, FAKULTAS KEDOKTERAN GIGI DAN FAKULTAS KEDOKTERAN HEWAN UNIVERSITAS BRAWIJAYA
JALUR SBMPTN TAHUN 2020

Tes kesehatan dan tes psikologi WAJIB dilaksanakan oleh seluruh calon mahasiswa baru Fakultas Kedokteran (Program Studi Sarjana Kedokteran, Ilmu Keperawatan, Ilmu Gizi, Farmasi dan Kebidanan), Fakultas Kedokteran Gigi dan Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Brawijaya.

Dalam rangka mendukung program pencegahan penularan COVID-19, pelaksanaan tes kesehatan dan tes psikologi calon mahasiswa baru UB tersebut dilaksanakan secara mandiri di lokasi/domisili masing-masing calon mahasiswa baru sesuai dengan jadwal, alur dan prosedur yang telah ditetapkan. Calon mahasiswa baru yang berdomisili di Malang Raya (Kota Malang, Kab. Malang dan Kota Batu) dapat melaksanakan tes kesehatan dan tes psikologi di Universitas Brawijaya sesuai jadwal, prosedur dan ketentuan yang telah ditetapkan.

A. JADWAL PELAKSANAAN
Tanggal Keterangan
18 – 25 Agustus 2020 Pemeriksaan kesehatan di daerah asal
18 – 25 Agustus 2020 Upload (softcopy) dan mengirim berkas (hardcopy)
26 – 31 Agustus 2020 Verifikasi oleh tim Tes Kesehatan
2 September 2020 Pengumuman hasil tes kesehatan di website SELMA (https://selma.ub.ac.id)
B. SYARAT KESEHATAN
Program Studi Keterangan
PENDIDIKAN DOKTER a. Tidak memiliki cacat tubuh atau ketunaan (tuna netra, tuna rungu, tuna wicara, tuna daksa).
b. Tidak boleh buta warna total atau sebagian (parsial)
c. Tidak ada gangguan jiwa
d. Bebas narkoba
e. IQ minimal 100
ILMU KEPERAWATAN a. Tidak memiliki cacat tubuh atau ketunaan (tuna netra, tuna rungu, tuna wicara, tuna daksa).
b. Tidak boleh buta warna total atau sebagian (parsial)
c. Tidak ada gangguan jiwa
d. Tinggi badan minimal 150 cm
e. Bebas narkoba
f. IQ minimal 90
ILMU GIZI a. Tidak memiliki cacat tubuh atau ketunaan (tuna netra, tuna rungu, tuna wicara, tuna daksa).
b. Tidak boleh buta warna total atau sebagian (parsial)
c. Tidak ada gangguan jiwa
d. Bebas narkoba
e. IQ minimal 90
KEBIDANAN a. Tidak memiliki cacat tubuh atau ketunaan (tuna netra, tuna rungu, tuna wicara, tuna daksa).
b. Tidak boleh buta warna total atau sebagian (parsial)
c. Tidak ada gangguan jiwa
d. Tinggi badan minimal 150 cm
e. Bebas narkoba
f. IQ minimal 90
FARMASI a. Tidak memiliki cacat tubuh atau ketunaan (tuna netra, tuna rungu, tuna wicara, tuna daksa).
b. Tidak boleh buta warna total atau sebagian (parsial)
c. Tidak ada gangguan jiwa
d. Bebas narkoba
e. IQ minimal 90
KEDOKTERAN GIGI a. Tidak memiliki cacat tubuh atau ketunaan (tuna netra, tuna rungu, tuna wicara, tuna daksa).
b. Tidak boleh buta warna total atau sebagian (parsial)
c. Tidak ada gangguan jiwa
d. Bebas narkoba
e. IQ minimal 100
KEDOKTERAN HEWAN a. Tidak memiliki cacat tubuh atau ketunaan (tuna netra, tuna rungu, tuna wicara, tuna daksa).
b. Tidak boleh buta warna total atau sebagian (parsial)
c. Tidak ada gangguan jiwa
d. Bebas narkoba
e. IQ minimal 100
C. TATA CARA
  1. Calon mahasiswa baru mengunduh formulir tes kesehatan dan tes psikologi yang telah disediakan (sebanyak 10 form) sebagai berikut:
    1. Formulir identitas mahasiswa (form 1)
    2. Formulir pemeriksaan kesehatan (form 2 s/d form 8)
    3. Formulir pemeriksaan psikotest (form 9 dan 10)

    (KLIK DISINI untuk mengunduh formulir tes kesehatan dan tes psikologi)

  2. Calon mahasiswa baru melakukan tes kesehatan dan psikotes, yang terdiri dari:
    1. Pemeriksaan fisik, tajam penglihatan dan buta warna, fungsi pendengaran
    2. Pemeriksaan laboratorium (darah lengkap, urin lengkap, foto thorax)
    3. Pemeriksaan bebas narkoba
    4. Pemeriksaan psikotest (RMIB)
  3. Lokasi tes kesehatan dan tes psikologi:
    1. Pemeriksaan tes kesehatan dilakukan di rumah sakit umum daerah milik pemerintah kota/kabupaten Tipe A dan Tipe B yang ada di daerah asal/domisili.
    2. Pemeriksaan fungsi penglihatan dilakukan oleh Spesialis Mata RS Pemerintah yang memiliki SIP.
    3. Pemeriksaan fungsi pendengaran dilakukan oleh Spesialis Telinga, Hidung, dan Tenggorokan (THT) RS Pemerintah yang memiliki SIP.
    4. Pemeriksaan bebas narkoba dapat dilakukan di RS Kepolisian/BNN.
    5. Pemeriksaan psikotest wajib dilakukan oleh Psikolog di RS Pemerintah/RS Swasta/praktek pribadi, yang memiliki STR dan SIPPK.
    6. Pemeriksaan tes kesehatan dan tes psikologi juga dapat dilakukan di Universitas Brawijaya dengan informasi dan ketentuan sebagai berikut:
      1. Tetap memperhatikan protokol kesehatan (membawa sarung tangan plastik/sarung tangan sarung tangan plastik/ sarung tangan lateks/ handscoen, memakai masker, membawa hand sanitizer, meminimalkan barang bawaan, menjaga jarak minimal 1 meter).
      2. Calon mahasiswa baru dalam keadaan sehat, tidak sedang demam, tidak sedang batuk/ pilek/ flu/ sesak, serta tidak dalam periode isolasi mandiri.
      3. Calon mahasiswa baru yang melakukan pemeriksaan kesehatan di Universitas Brawijaya, dihimbau untuk datang sendiri/tidak ditunggu oleh orang tua/kerabat untuk meminimalkan kerumunan.
      4. Calon mahasiswa baru yang ingin melakukan pemeriksaan kesehatan di Universitas Brawijaya, WAJIB melakukan konfirmasi kepada panitia guna memudahkan pendataan, pemberian informasi, dan kordinasi dengan narahubung masing-masing Program Studi.
      5. Lokasi pemeriksaan kesehatan adalah di Klinik Universitas Brawijaya Malang.

        (informasi lebih lanjut terkait detail lokasi akan dikoordinasikan dengan narahubung masing-masing Program Studi)
      6. Lokasi pemeriksaan tes psikologi adalah di Gedung Samantha Krida Universitas Brawijaya.

        (informasi lebih lanjut terkait detail dan pembagian lokasi akan dikoordinasikan dengan narahubung masing-masing Program Studi)
      7. Lokasi foto radiologi berada di RS Universitas Brawijaya dengan alamat Jl. Soekarno-Hatta, Lowokwaru, Kec. Lowokwaru, Kota Malang, Jawa Timur 65141.
      8. Calon mahasiswa baru yang berasal dari luar area Malang Raya tetap disarankan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan di daerah asal/domisili masing-masing.
  4. Pengesahan hasil tes kesehatan, tes psikologi, dan tes bebas narkoba WAJIB ditandatangani dan di stempel basah
    1. Tanda tangan dokter pemeriksa WAJIB disertai stempel basah RS pada form pemeriksaan kesehatan yang sudah terisi lengkap
    2. Tanda tangan psikolog pemeriksa WAJIB disertai stempel basah RS/stempel STR dan SIPPK pada form psikotes
  5. Calon mahasiswa baru mengunggah seluruh berkas hasil pemeriksaan kesehatan dan psikotest (soft file) pada aplikasi Admisi (https://admisi.ub.ac.id) beserta dengan lampiran (sesuai keterangan dalam form). Seluruh formulir pada poin 1 WAJIB disusun sesuai urutan form, dan digabung serta diunggah dalam satu file format PDF. (ukuran maksimal 15Mb dengan tetap memperhatikan kejelasan isi file)
  6. Calon mahasiswa baru luar Malang Raya yang melaksanakan tes kesehatan dan tes psikologi di daerah asal/domisili, WAJIB mengirimkan seluruh berkas hasil pemeriksaan kesehatan dan psikotes asli (hardcopy) ke panitia pemeriksaan kesehatan UB, dengan redaksional:Panitia Pemeriksaan Kesehatan MABA FK, FKG, FKH
    (Ibu Heni Endrawati)
    Laboratorium Parasitologi
    Gedung Pendidikan Bersama lantai 3
    Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya
    Jl. Veteran Malang 65145, Jawa Timur
D. BIAYA

Biaya tes kesehatan dan psikologi ditanggung oleh calon mahasiswa

E. KONTAK

Kontak panitia tes kesehatan:
Ibu Heni Endrawati, S.Si (+62 856-4955-8252)

Kontak Dokter dan Psikolog FKUB:

  1. Pemeriksaan Fisik Umum: dr. Syifa Mustika, Sp.PD-KGEH (+62 811-3602-383)
  2. Pemeriksaan THT: dr. Ahmad Dian, Sp.THT-KL (+62 812-3423-1042)
  3. Pemeriksaan Mata: dr. Hera Dwi Novita, Sp.M (+62 812-3308-629)
  4. Pemeriksaan Psikiatri: dr. Dearisa Surya Yudhantara, M.Kes., Sp.KJ
  5. Pemeriksaan Psikologi: Dini Latifatun Nafi’ati, S.Psi., M.Psi., Psikolog (+62 813-1849-8761)

Kontak Universitas Brawijaya :

Permasalahan atau hal-hal yang belum jelas dapat ditanyakan melalui Halo SELMA (https://haloselma.ub.ac.id) atau melalui telepon ke bagian berikut (telepon dilayani pada hari kerja Senin – Jum’at pukul 09.00 – 15.00 WIB)

  • Bidang Akademik: Bagian Akademik BAK UB (Gedung Rektorat Lantai II) Telp.: (0341) 551611 Pesawat 117 dan 118 atau (0341)575754
  • Bidang Sistem Registrasi Online: Helpdesk TIK UB Telp.: (0341) 551611 Pesawat 134 atau (0341)575878

Informasi tes kesehatan dan tes psikologi diluar kontak tersebut adalah diluar tanggung jawab kami.

Demikian pengumuman ini kami sampaikan, jika di kemudian hari terdapat calon mahasiswa yang terbukti melakukan pengisian data yang tidak benar akan diberikan sanksi sesuai aturan dan prosedur yang berlaku.

14 Agustus 2020
a.n. Rektor,
Wakil Rektor I,

Prof. Dr. Aulanni’am, drh., DES