Pengumuman Tentang Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru Universitas Brawijaya Tahun 2023

PENGUMUMAN

Nomor : 8042/UN10/TU/2023

TENTANG

SELEKSI PENERIMAAN MAHASISWA BARU

UNIVERSITAS BRAWIJAYA

TAHUN 2023

 

Sehubungan dengan seleksi penerimaan mahasiswa baru di Universitas Brawijaya Tahun 2023, perlu diinformasikan bahwa:

  1. Seluruh informasi resmi terkait seleksi penerimaan mahasiswa baru UB adalah sesuai dengan informasi pada SELMA (https://selma.ub.ac.id/);
  2. Semua proses penerimaan mahasiswa baru UB berdasarkan dari Kemampuan murni peserta seleksi yaitu berdasarkan nilai atau prestasi (akademik dan non akademik) yang dimiliki;
  3. Seluruh pembiayaan perkuliahan di UB sesuai dengan tarif yang telah diinfomasikan pada SELMA (https://selma.ub.ac.id/);
  4. UB menetapkan kategori biaya pendidikan setelah peserta dinyatakan diterima di UB dan telah melaksanakan registrasi sebagai mahasiswa baru. Tidak ada biaya lain di luar biaya yang telah ditetapkan;
  5. UB tidak pernah bekerjasama dengan Bimbingan Belajar dan atau Lembaga sejenis dalam penerimaan mahasiswa baru serta tidak menjanjikan kemudahan untuk diterima di UB.

 

Pengumuman ini kami terbitkan supaya masyarakat tidak serta merta mempercayai oknum yang menawarkan bantuan untuk dapat lulus seleksi di UB dengan syarat imbalan dalam bentuk apapun. Apabila menemukan oknum yang menawarkan dan/atau menjanjikan kemudahan diterima di UB dengan syarat imbalan maka dapat melaporkan melalui layanan Whistleblowing System Universitas Brawijaya (WBS UB) yang merupakan suatu sistem untuk memproses pengaduan atas dugaan terjadinya pelanggaran dan/atau kejahatan yang terjadi di lingkungan Universitas Brawijaya dengan laman https://wbs.ub.ac.id/ dan dapat melaporkan juga ke Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui laman: https://wbs.kemdikbud.go.id/

Demikian pengumuman ini disampaikan, kami harap masyarakat dapat lebih berhati-hati terhadap segala bentuk penipuan oleh pihak yang menjanjikan kelulusan dengan membayar sejumlah uang atau imbalan.

 

Rektor,

Prof. Widodo S.Si., M.Si., Ph.D.Med.Sc.