Pengumuman Seleksi Penerimaan Jalur Mandiri Fakultas Vokasi Diploma & Sarjana Terapan 2023

PENGUMUMAN

Nomor: 11257/UN10/TM.00.02.4/2023

TENTANG

PENGUMUMAN SELEKSI PENERIMAAN JALUR MANDIRI

JALUR FAKULTAS VOKASI DIPLOMA & SARJANA TERAPAN

MENGGUNAKAN NILAI UTBK TAHUN 2023

UNIVERSITAS BRAWIJAYA

Pengumuman Hasil Seleksi Mandiri UB Fakultas Vokasi Tahun 2023 dapat dilihat mulai tanggal 5 Agustus 2023 pada tautan berikut:

Pengumuman Hasil Seleksi Mandiri Jalur vokasi menggunakan nilai UTBK 2023 Tahun 2023

Bagi peserta yang dinyatakan lolos seleksi sebagai calon mahasiswa di Universitas Brawijaya WAJIB melakukan kegiatan sebagai berikut:

  1. Pemberkasan secara online melalui laman https://admisi.ub.ac.id;
  2. Biaya pendidikan proporsional akan diumumkan pada laman https://admisi.ub.ac.id;

    NO KEGIATAN TANGGAL DAN WAKTU
    1 Pemberkasan online 5 Agustus 2023 Pukul 15.00 WIB – 8 agustus 2023 Pukul 23.59 WIB
    2 Pengumuman UKT dan IPI 8 Agustus 2023
    3 Pembayaran UKT dan IPI 8 Agustus WIB – 12 Agustus 2023 pukul 23.59 WIB
  3. Calon mahasiswa baru yang diterima pada Jalur SMUB Jalur Nilai Rapor Gelombang II Tahun 2023 WAJIB mengunggah berkas pada aplikasi Admisi (https://admisi.ub.ac.id) menggunakan akun yang digunakan pada saat pendaftaran mulai tanggal 5 Agustus 2023 pukul 15.00 WIB sampai dengan 8 Agustus 2023 pukul 23.59 WIB dengan rincian berkas antara lain:
    1. Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN). Calon mahasiswa WAJIB mengunggah SKBN dengan minimal 3 parameter.  Penentuan jenis zat tergantung pada lokasi pemeriksaan (sebagai contoh SKBN memuat hasil tes bebas dari zat Amphetamine (AMP), Methamphetamine, dan Benzodiazepine) (Dapat diluar parameter tersebut). Surat keterangan bebas narkoba WAJIB ditandatangani oleh dokter pemeriksa disertai stempel basah, dapat dengan Tanda Tangan Elektronik (TTE). Lokasi pemeriksaan dapat dilakukan di RS Kepolisian, Rumah Sakit Umum Daerah Milik Pemerintah Provinsi/Kota/Kabupaten, Rumah Sakit Swasta, BNN, Puskesmas, Poli/Laboratorium yang berwenang dan memiliki legalitas dalam mengeluarkan surat keterangan bebas narkoba di kota domisili masing-masing.
    2. Surat Keterangan Pemeriksaan Buta Warna (hanya untuk program studi yang mensyaratkan). Calon mahasiswa yang diterima di program studi yang mensyaratkan tidak buta warna atau memperbolehkan buta warna parsial, WAJIB mengunggah surat keterangan pemeriksaan buta warna. Surat keterangan WAJIB ditandatangani dokter pemeriksa disertai stempel basah dapat dengan Tanda Tangan Elektronik (TTE). Lokasi pemeriksaan dapat dilakukan di Dokter Spesialis Mata, Rumah Sakit Umum Daerah Milik Pemerintah Provinsi/Kota/Kabupaten, Rumah Sakit Swasta,Puskesmas/Fasilitas Kesehatan, Poli/Laboratorium yang berwenang dan memiliki legalitas untuk mengeluarkan surat keterangan pemeriksaan buta warna di kota domisili masing-masing. Apabila hasil tes buta warna ternyata tidak memenuhi syarat program studi, mahasiswa WAJIB melakukan konfirmasi melalui Halo SELMA (https://haloselma.ub.ac.id) dengan subyek “Konfirmasi hasil tes buta warna”. Daftar syarat program studi dapat diakses pada tautan berikut: https://selma.ub.ac.id/program-studi-sarjana-dan-diploma-universitas-brawijaya-2023/
  4. Lain-lain:
    1. Setiap calon mahasiswa yang terbukti melakukan pengisian data yang tidak benar akan diberikan sanksi dan digugurkan sebagai calon mahasiswa UB;
    2. Setiap calon mahasiswa yang tidak dapat memenuhi ketentuan pengumuman inidinyatakan mengundurkan diri sebagai calon mahasiswa Universitas Brawijaya;
    3. Jika ada pengumuman atau perubahan jadwal akan diberitahukan kemudian melalui laman https://selma.ub.ac.id;
    4. Layanan informasi dan permasalahan terkait seleksi dan registrasi diberikan melalui  Halo SELMA (https://haloselma.ub.ac.id)

 

Rektor,

Prof. Widodo, S.Si., M.Si., Ph.D.Med.Sc.