Pengumuman Registrasi Mahasiswa Baru Jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2025

PENGUMUMAN 

Nomor: 01709/UN10/B/TM.00/2025 

TENTANG 

TATA CARA REGISTRASI
MAHASISWA BARU DARI JALUR 

SELEKSI NASIONAL BERDASARKAN TES(SNBT)  

TAHUN AKADEMIK 2025/2026
UNIVERSITAS BRAWIJAYA 

 

Siswa yang dinyatakan lolos Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) Tahun 2025, WAJIB melakukan kegiatan sebagai berikut: 

  1. Pemberkasan dilaksanakan secara online melalui laman https://admisi.ub.ac.id, pada tanggal 2 Juni 2025 jam 13.00 WIB s/d 11 Juni 2025 jam 23.59 WIB dengan cara: 
    1. Lakukan pembuatan akun admisi baru dengan menggunakan alamat email yang valid (Disarankan menggunakan email @gmail.com). 
    2. Login pada laman https://admisi.ub.ac.id dan lakukan verifikasi pemberkasan SNBT dengan memasukkan Nama, No Pendaftaran, dan Tanggal Lahir sesuai dengan pendaftaran SNBT. 
  2. Mengisi seluruh isian berkas pada laman https://admisi.ub.ac.id secara benar, akurat, dan jujur. Pastikan kebenaran data sesuai dengan Ijazah SMA,  Akte Lahir atau data kependudukan lainnya. 
  3. Seluruh calon mahasiswa baru WAJIB memenuhi beberapa persyaratan 
    1. Foto diri. Foto diri telah tersedia pada laman https://admisi.ub.ac.id sesuai isian pada saat pendaftaran SNBT 2025. 
      Jika foto diri tidak sesuai dengan ketentuan, WAJIB mengunggah ulang. Ketentuan foto sebagai berikut: 

      • posisi foto tampak depan, wajah terlihat jelas,  
      • pakaian rapi (bagi yang berjilbab WAJIB menyesuaikan) 
      • ukuran 4×6 dengan latar belakang polos warna merah.   
    2. Untuk program studi pada fakultas non kesehatan (selain FK, FKG, FKH, FIKES) WAJIB mengunggah:  
      1. Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN) yang diterbitkan oleh Klinik UB, RS Kepolisian, Rumah Sakit Umum Daerah Milik Pemerintah Provinsi/Kota/Kabupaten, Rumah Sakit Swasta, BNN, Puskesmas, atau Laboratorium yang berwenang dan memiliki legalitas dalam mengeluarkan SKBN. Tes Bebas Narkoba sekurang-kurangnya terdiri dari 3 (tiga) parameter (jenis zat tergantung pada lokasi pemeriksaan, sebagai contoh SKBN memuat hasil tes bebas dari zat Amphetamine (AMP), Methamphetamine, dan Benzodiazepine). 
      2. Surat Keterangan Pemeriksaan Buta Warna (untuk program studi yang mensyaratkan). Daftar program studi yang mensyaratkan buta warna dapat diakses pada tautan berikut: Persyaratan disabilitas dan buta warna. Surat keterangan WAJIB ditandatangani dokter pemeriksa disertai stempel basah atau dapat dengan Tanda Tangan Elektronik (TTE). Lokasi tes dapat dilakukan di Dokter Spesialis Mata, Rumah Sakit Umum Daerah Milik Pemerintah Provinsi/Kota/Kabupaten, Rumah Sakit Swasta, Puskesmas/Fasilitas Kesehatan, Laboratorium yang berwenang dan memiliki legalitas untuk mengeluarkan surat keterangan tes buta warna. Apabila hasil tes buta warna ternyata tidak memenuhi syarat program studi, mahasiswa WAJIB melakukan konfirmasi melalui Halo SELMA (https://haloselma.ub.ac.id) dengan subyek “Konfirmasi hasil tes buta warna”.  
      3. Bagi calon mahasiswa yang berdomisili di wilayah Jawa Timur Tes Bebas Narkoba dan tes Buta Warna disarankan dilakukan di Klinik UB. Pendaftaran melalui link berikut: https: https://s.ub.ac.id/pemkescamabaub2025 
    3. Khusus yang diterima di Fakultas bidang kesehatan (FK, FKG, FKH, FIKES) WAJIB: 
      1. Melakukan tes kesehatan yang terdiri dari: kesehatan jasmani, psikologi, bebas Narkoba, dan Buta Warna, di Rumah Sakit Universitas Brawijaya (RSUB). Informasi mengenai tes melalui link berikut: https://selma.ub.ac.id/pengumuman-tes-kesehatan-dan-tes-psikologi-calon-mahasiswa-fk-fkg-fkh-dan-fikes-jalur-snbt-2025/
    4. Pengumuman Tes Kesehatan Calon Mahasiswa FK, FKG, FKH, FIKES jalur SNBT 2025 akan diumumkan kemudian pada web selma.ub.ac.id. 
    5. WAJIB mengisi pernyataan kebenaran pengisian data penghasilan penanggung biaya pendidikan yang ada pada laman https://admisi.ub.ac.id. 
    6. Melihat pengumuman penetapan UKT Proporsional dengan login ke situs https://admisi.ub.ac.id pada 20 Juni 2025 dan melihat informasi UKT di Dashboard. Bagi calon mahasiswa baru yang mendaftar KIP-K mekanisme pengumuman penerimaan beasiswa akan diumumkan kemudian. 
    7. Membayar biaya UKT yang telah ditetapkan dengan tata cara yang akan diumumkan kemudian pada laman https://selma.ub.ac.id.
  4. Lain-lain : 
    1. Setiap calon mahasiswa yang terbukti melakukan pengisian data yang tidak benar akan diberikan sanksi dan digugurkan sebagai calon mahasiswa UB; 
    2. Setiap calon mahasiswa yang tidak dapat memenuhi ketentuan pengumuman ini dinyatakan mengundurkan diri sebagai calon mahasiswa Universitas Brawijaya; 
    3. Jika ada pengumuman atau perubahan jadwal akan diberitahukan kemudian melalui laman https://selma.ub.ac.id; 
    4. Layanan informasi dan permasalahan terkait seleksi dan registrasi diberikan melalui Halo SELMA (https://haloselma.ub.ac.id), silakan memilih subyek SNBT ketika membuat tiket pada aplikasi Halo SELMA. 

 

Rektor  

Prof. Widodo S.Si., M.Si., Ph.D.Med.Sc.