PENGUMUMAN
Nomor: 9410/UN10/TU/2023
PENETAPAN UANG KULIAH TUNGGAL (UKT)
JALUR SELEKSI NASIONAL BERDASARKAN PRESTASI (SNBT) TA 2023/2024
Dengan ini diumumkan penetapan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi calon mahasiswa baru jalur SNBT Universitas Brawijaya Tahun Akademik 2023/2024 yang telah melakukan pemberkasan secara daring:
- Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa baru jalur SNBT dibayarkan tiap semester. Pembayaran UKT periode ini untuk semester Ganjil Tahun Akademik 2023/2024.
- Untuk mengetahui besarnya UKT yang telah ditetapkan, silakan LOGIN pada laman Admisi UB (https://admisi.ub.ac.id) mulai tanggal 10 Juli 2023 pukul 16.00 WIB. Pilih tombol SNBT 2023 pada bagian Informasi Penetapan Biaya Pendidikan untuk melihat besaran UKT.
- WAJIB membayar UKT yang telah ditetapkan melalui Bank BRI, Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BTN, BSI (Bank Syariah Indonesia) dan BCA (khusus Vokasi Program Studi Keuangan dan Perbankan) seluruh Indonesia mulai tanggal 11 Juli 2023, pukul 13.00 WIB s/d 24 Juli 2023, pukul 23.59 WIB menggunakan Nomor Pendaftaran SNBT berlaku sebagai NIM (Nomor Induk Mahasiswa), Kode Pembayaran/No. Tagihan/No. Pendaftaran, dengan tata cara sebagai berikut: https://selma.ub.ac.id/tata-cara-pembayaran/.
- Saat ini proses verifikasi Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) sedang berjalan, calon mahasiswa pendaftar KIP-K dimohon untuk menunggu selesainya proses verifikasi. Setelah proses verifikasi selesai, calon mahasiswa pendaftar KIP-K diverifikasi dengan hasil keputusan sebagai berikut:
- Bagi yang telah disetujui dengan tidak ada tagihan di BANK tidak perlu melakukan pembayaran seperti pada poin 3.
- Bagi yang tidak disetujui karena kuota dan persyaratan yang lain ditetapkan besaran UKT sesuai dengan data yang telah di upload pada laman admisi, dan siswa wajib membayar secara mandiri/orang tua bukan dari Beasiswa KIP-K.
- Bagi calon penerima KIP-K, apabila kemudian hari diketahui data-data yang disampaikan ke UB tidak benar, maka KIP-K akan dicabut dan diwajibkan membayar UKT secara mandiri sesuai besaran perhitungan yang akan ditetapkan serta dapat dikenakan sanksi akademik (dikeluarkan dari UB). Besaran biaya pendidikan akan dibayarkan oleh Kemdikbud langsung pada UB, sehingga pada saat daftar ulang, pembayaran UKT akan berstatus Tunda Bayar sampai dengan pembayaran oleh Kemdikbud nantinya akan divalidasi. Calon mahasiswa penerima KIP-Kuliah otomatis mendapatkan NIM sehingga tidak perlu melakukan proses konfirmasi pembayarandan dapat langsung melakukan proses registrasi (point 5.E), dan diperlukan waktu untuk sinkronisasi akun siakad.
- WAJIB melakukan registrasi secara online dengan login ke http://admisi.ub.ac.id untuk mendapatkan NOMOR INDUK MAHASISWA (NIM) dengan tata cara sebagai berikut :
- Login ke laman Admisi UB (http://admisi.ub.ac.id).
- Pilih menu SNBT
- Melakukan konfirmasi pembayaran dengan cara klik tautan Konfirmasi Pembayaran yang tersedia di halaman dashboard laman Admisi UB.
- Mengisi informasi untuk konfirmasi pembayaran dan mengunggah foto atau scan bukti pembayaran atau screenshoot dari HP atau ATM.
- Menunggu proses verifikasi selesai dan proses sinkronisasi. Apabila proses verifikasi berhasil dan sinkronisasi selesai, akan ditampilkan isian untuk mengatur data akun email mahasiswa UB dan Sistem Informasi Akademik Mahasiswa UB (SIAM).
- Setelah berhasil NOMOR INDUK MAHASISWA (NIM) akan ditampilkan pada halaman dashboard laman Admisi UB.
- Setelah mendapatkan NOMOR INDUK MAHASISWA (NIM), mahasiswa LOGIN pada Sistem Informasi Akademik Mahasiswa (SIAM) https://siam.ub.ac.id dengan menggunakan NIM sebagai username dan memasukkan kata sandi.
- Mencetak Form Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) Sementara serta Form Pengambilan Jas Almamater pada menu BIODATA bagian CETAK TANDA BUKTI setelah berhasil login pada Sistem Informasi Akademik Mahasiswa (SIAM) https://siam.ub.ac.id.
- Simpan form yang telah dicetak pada poin 5 yang akan dipergunakan untuk pengambilan KTM dan Jas Almamater. (Jadwal, mekanisme dan prosedur pengambilan KTM dan Jas Almamater akan diumumkan kemudian melalui laman https://selma.ub.ac.id.)
- Seluruh biaya yang telah dibayarkan tidak dapat ditarik kembali dengan alasan apapun (termasuk jika diterima di Perguruan Tinggi Kedinasan, Perguruan Tinggi Lain, Mengundurkan Diri dan lain-lain).
- Calon mahasiswa yang mengalami kesulitan dalam pembayaran UKT dapat mengajukan bantuan keuangan sesuai jadwal berikut:
Kegiatan Jadwal Pengajuan Bantuan Keuangan 11 – 12 Juli 2023 Verifikasi BEM 11– 13 Juli 2023 Verifikasi Wakil Dekan 2 14 – 18 Juli 2023 Pengumuman 19 Juli 2023 Tata Cara Pengajuan Bantuan Keuangan adalah sebagai berikut:
- melakukan pengajuan melalui laman https://bantuankeuangan.ub.ac.id
- mengisi form pengajuan bantuan keuangan dengan lengkap dan benar
- mengunggah bukti dukung sesuai dengan syarat dan ketentuan pada form
- Calon mahasiswa yang lolos verifikasi bantuan keuangan dapat melihat bantuan keuangan yang disetujui pada laman Admisi setelah proses verifikasi selesai dan dapat segera melanjutkan proses pembayaran UKT sesuai tata cara pada poin 4 dan poin 5.
- Lain-lain:
- Bagi mahasiswa baru yang telah melakukan registrasi sesuai poin 4, WAJIB mengikuti kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB). Informasi lebih lanjut mengenai kegiatan PKKMB 2023 akan diumumkan kemudian di laman resmi http://selma.ub.ac.id. Dijadwalkan pada bulan Agustus 2023. Harap selalu memeriksa pengumuman terbaru di laman SELMA secara berkala.
- Tidak ada perpanjangan waktu untuk proses daftar ulang atau Pembayaran UKT.
- Setiap mahasiswa baru yang tidak memenuhi ketentuan pada pengumuman ini dinyatakan mengundurkan diri dan kehilangan hak sebagai mahasiswa baru Universitas Brawijaya tahun akademik 2023/2024.
- Hal-hal yang belum jelas dapat ditanyakan secara online melalui HALO SELMA (https://haloselma.ub.ac.id).
Rektor,
Prof. Widodo S.Si., M.Si., Ph.D.Med.Sc.