I. PENDAHULUAN
Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) merupakan tes masuk ke perguruan tinggi yang dilaksanakan oleh Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BPPP Kemdikbud) dalam rangka Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT).
UTBK-SNBT 2023 dapat diikuti oleh siswa lulusan tahun 2021, 2022, dan 2023 dari pendidikan menengah (SMA/MA/SMK dan sederajat), serta lulusan Paket C tahun 2021, 2022, dan 2023 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2023). Keikutsertaan dalam UTBK merupakan syarat utama untuk mengikuti Seleksi Nasional Berbasis Tes pada PTN Akademik, PTN Vokasi, dan Perguruan Tinggi Keagamaan Agama Islam Negeri (PTKIN).
II. JADWAL PELAKSANAAN
Hari/Tanggal | Sesi | Waktu |
Senin, 8 Mei 2023 | Pagi | 06.45 – 10.30 WIB |
Siang | 12.30 – 16.15 WIB | |
Selasa, 9 Mei 2023 | Pagi | 06.45 – 10.30 WIB |
Siang | 12.30 – 16.15 WIB | |
Rabu, 10 Mei 2023 | Pagi | 06.45 – 10.30 WIB |
Siang | 12.30 – 16.15 WIB | |
Kamis, 11 Mei 2023 | Pagi | 06.45 – 10.30 WIB |
Siang | 12.30 – 16.15 WIB | |
Jum’at, 12 Mei 2023 | Pagi | 06.45 – 10.30 WIB |
Siang | 12.30 – 16.15 WIB | |
Sabtu, 13 Mei 2023 | Pagi | 06.45 – 10.30 WIB |
Siang | 12.30 – 16.15 WIB | |
Minggu, 14 Mei 2023 | Pagi | 06.45 – 10.30 WIB |
Siang | 12.30 – 16.15 WIB |
Peserta ujian harus datang di lokasi ujian paling lambat 60 menit sebelum ujian berlangsung. Keterlambatan dengan alasan apapun sejak waktu tes dimulai (peserta sudah diminta masuk ruang ujian) TIDAK DIPERBOLEHKAN mengikuti ujian.
III. LOKASI UJIAN
Lokasi Ujian : Pusat UTBK Universitas Brawijaya Malang (sesuai yang tertera pada kartu peserta ujian)
Calon peserta ujian DIPERBOLEHKAN melihat lokasi sebelum waktu ujian dengan tetap mengedepankan protocol Kesehatan. Informasi terkait lokasi, ruang ujian diinformasikan secara lengkap melalui Peta UTBK 2023 | SELMA UB
Peserta yang hadir dengan pengantar hanya boleh diantar sampai drop zone yang ditentukan yaitu:
- Drop zone 1: Jalan depan FPIK (FP, Fapet, FPIK, FMIPA, FIB)
- Drop zone 2: Jalan depan FH (FH, FT, FISIP, dan TIK)
- Drop zone 3: Jalan Veteran depan Vokasi (Vokasi)
- Drop zone 4: Jalan depan FEB (FEB, FIA, dan FTP)
- Drop zone 5: Area parkir depan FILKOM (FK, FKG, dan FILKOM)
IV. PERSYARATAN PESERTA UJIAN
- Peserta ujian WAJIB mentaati tata tertib pelaksanaan UTBK 2023
- Peserta ujian disarankan menggunakan masker medis.
- Peserta WAJIB mentaati arahan petugas lapangan dalam penerapan protokol kesehatan dan pelaksanaan UTBK.
V. PROSEDUR UNTUK KEDATANGAN PESERTA
Akses keluar masuk Universitas Brawijaya selama UTBK 2023
- Gerbang Veteran
- Gerbang masuk dibuka pukul 04.00 dan ditutup pukul 08.30 untuk sesi pertama. Buka pukul 10.30 dan ditutup pukul 13.15 untuk sesi kedua. Pukul 16.15 dibuka kembali.
- Gerbang keluar dibuka 24 jam
- Gerbang BNI
- Gerbang masuk dibuka pukul 05.30 dan ditutup pukul 08.30 untuk sesi pertama. Buka pukul 10.30 dan ditutup pukul 13.15 untuk sesi kedua. Pukul 16.15 dibuka kembali.
- Gerbang keluar dibuka 05.30 -18.00.
- Gerbang Mayjen Panjaitan
- Gerbang masuk dibuka pukul 05.30 dan ditutup pukul 08.30 untuk sesi pertama. Buka pukul 10.30 dan ditutup pukul 13.15 untuk sesi kedua. Pukul 16.15 dibuka kembali.
- Gerbang keluar dibuka 05.30 -18.00.
- Gerbang KPRI (gerbang masuk) dibuka pukul 04.00 dan ditutup pukul 08.30 untuk sesi pertama. Buka pukul 10.30 dan ditutup pukul 13.15 untuk sesi kedua. Pukul 16.15 dibuka kembali.
- Gerbang Watugong (gerbang keluar) dibuka 05.30 -20.00.
VI. PROSEDUR SEBELUM MASUK GEDUNG DAN RUANG UJIAN
Prosedur yang harus dilaksanakan sebelum memasuki gedung dan ruang ujian adalah sebagai berikut :
- Peserta dengan pengantar hanya boleh turun di drop zone, dan berjalan menuju gedung untuk ujian.
- Peserta yang datang sendiri menggunakan kendaraan pribadi harus parkir di area yang telah ditentukan petugas, dan berjalan menuju gedung untuk ujian.
- Peserta senantiasa memperhatikan jarak fisik saat mengantri untuk pemeriksaan suhu tubuh, maupun saat berada di ruang transit sebelum memasuki ruang ujian.
- Peserta masuk menuju ke ruang transit dengan tetap menerapkan protokol kesehatan setelah diizinkan oleh petugas.
- Peserta hanya boleh memasuki ruangan setelah diinformasikan oleh petugas ruangan dan telah melalui pemeriksaan metal detector yang telah disediakan.
- Peserta memasuki ruangan satu persatu.
VII. TATA TERTIB UJIAN TULIS BERBASIS KOMPUTER (UTBK) 2023
A. SEBELUM UJIAN BERLANGSUNG
- Peserta ujian harus sudah mengetahui RUANG UJIAN dan LOKASI UJIAN sehari sebelum ujian berlangsung.
- Peserta harus membawa :
- Kartu Tanda Peserta Ujian.
- Fotocopy Ijazah SMA/SMK/MA atau yang sederajat dan sudah dilegalisasi atau Surat Keterangan sedang kelas XII dari Kepala Sekolah yang dilengkapi dengan Pasfoto berwarna terbaru yang bersangkutan dan dibubuhi cap sekolah atau Kartu Identitas (Asli).
- Peserta dilarang mengenakan Kaos Oblong (T-Shirt).
- Peserta harus bersepatu.
- Peserta harus datang ke lokasi ujian paling lambat 30 menit sebelum ujian dimulai. Keterlambatan dengan alasan apapun sejak waktu tes dimulai, Peserta TIDAK DIPERBOLEHKAN mengikuti ujian.
- Peserta tidak diperbolehkan masuk ruang ujian sebelum ada tanda untuk memasuki ruang ujian.
- Peserta tidak diperbolehkan membawa daftar logaritma, segala jenis kalkulator, kertas, buku maupun catatan lain, alat komunikasi seperti telepon seluler, jam tangan (arloji), kamera, modem, segala jenis alat elektronik untuk merekam dan sebagainya.
- Peserta TIDAK DIPERBOLEHKAN bekerja sama dengan pihak manapun dengan berkomunikasi secara langsung dan tidak langsung terkait dengan pelaksanaan ujian dengan metode komunikasi apapun.
- Tas, buku, dan catatan dalam bentuk apapun dikumpulkan di tempat yang telah ditentukan.
- Peserta akan digeledah jika dianggap ada sesuatu hal yang mencurigakan.
- Peserta harus duduk di tempat yang sudah ditentukan sesuai dengan nomor peserta dan nomor meja, tidak diperbolehkan menempati tempat duduk lain.
- Peserta meletakkan Kartu Tanda Peserta Ujian dengan foto menghadap ke atas.
- Peserta Mengisi daftar hadir dengan menggunakan alat tulis yang telah disediakan.
- Peserta yang kehilangan Kartu Tanda Peserta Ujian harus segera melaporkan diri kepada Pengawas Ujian.
- Peserta memasukan Nomor Peserta dan NISN Peserta sebagai PIN Peserta.
- Melakukan latihan UTBK sesuai dengan waktu yang disediakan untuk meyakinkan bahwa aplikasi sudah bisa digunakan.
B. SAAT MENGERJAKAN UJIAN UTBK
- Membaca dengan seksama petunjuk mengerjakan ujian yang sudah tersedia pada aplikasi ujian.
- Memasukkan Nomor Peserta dan PIN setelah memilih pilihan menu MULAI UJIAN. PIN ujian akan diberikan/diinformasikan kepada peserta oleh Pengawas Ujian sesaat sebelum ujian dimulai.
- Mengecek kesesuaian identitas yang tampil di layar perangkat dan klik pernyataan SETUJU sebelum memulai ujian.
- Mengikuti petunjuk / aba-aba dari pengawas terkait waktu mulai ujian
- Mengerjakan soal sesuai dengan lama waktu pengerjaan.
- Menjawab butir soal dengan cara memilih/meng-klik opsi jawaban menggunakan mouse.
- Peserta dapat mengubah pilihan jawaban dengan cara memilih/mengklik pilihan jawaban lain yang dianggap benar. Jawaban peserta otomatis akan terganti dengan pilihan jawaban yang terakhir.
- Peserta dapat mengidentifikasi kelengkapan jawaban pada daftar soal di sisi kiri layar monitor. Soal-soal yang belum dijawab ditandai dengan kotak warna Putih dan soal-soal yang sudah dikerjakan ditandai dengan kotak warna Biru
- Selama ujian berlangsung, peserta TIDAK DIPERBOLEHKAN :
- Menanyakan jawaban soal kepada siapa pun.
- Bekerjasama atau berkomunikasi (berbicara) dengan peserta lain.
- Bekerjasama atau berkomunikasi (terkoneksi/terhubung) dengan pihak luar.
- Memberi dan atau menerima bantuan dalam menjawab soal ujian.
- Memperlihatkan pekerjaan/jawaban sendiri kepada peserta lain atau melihat pekerjaan/ jawaban peserta lain.
- Meninggalkan ruang ujian selama ujian berlangsung, kecuali seizin pengawas ujian.
- Menggantikan atau digantikan oleh orang lain.
- Menyalin dan merekam soal ujian dengan menggunakan media apapun Bekerjasama atau berkomunikasi (terkoneksi/terhubung) dengan pihak luar.
- Apabila Peserta melakukan kecurangan pada Poin B.9 maka yang bersangkutan akan dicatatat didalam Berita Acara Pelanggaran Ujian (BAPU)
- Aplikasi UTBK akan berhenti secara otomatis ketika waktu tes berakhir dan peserta wajib klik tombol “OK”.
- Peserta yang meninggalkan ruangan setelah memasukan Token Ujian dan karena satu dan lain hal tidak kembali lagi hingga waktu ujian berakhir, dinyatakan telah selesai menempuh ujian UTBK.
C. SESUDAH MENGERJAKAN UJIAN UTBK
- Memastikan kembali identitas dan jawaban yang telah diisikan sebelum “klik” tombol selesai ujian.
- Peserta tidak diperbolehkan meneruskan pekerjaan serta tetap duduk di tempat pada saat bel tanda waktu ujian berakhir berbunyi.
- Peserta dapat meninggalkan tempat setelah diberi instruksi oleh Pengawas Ujian.
Setiap pelanggaran terhadap TATA TERTIB ujian masuk akan mengakibatkan peserta dibatalkan ujiannya