Pengumuman Hasil Seleksi Mandiri Program Vokasi (D3 & D4) Jalur Nilai Rapor dan Jalur Nilai UTBK 2021

PENGUMUMAN

Nomor : 6829/UN10/PP/2021

PENGUMUMAN HASIL SELEKSI MANDIRI PROGRAM VOKASI (D3 & D4)

JALUR NILAI RAPOR DAN JALUR NILAI UTBK
UNIVERSITAS BRAWIJAYA

TAHUN 2021

 

Pengumuman Hasil Seleksi Mandiri Program Vokasi (SMPV) Jalur Nilai UTBK dan Jalur Nilai Rapor Universitas Brawijaya Tahun 2021 dapat dilihat mulai tanggal 27 Juli 2021 pukul 14.00 WIB pada tautan berikut:

 

Pengumuman Hasil Seleksi Mandiri Program Vokasi UB Tahun 2021

 

Bagi peserta yang dinyatakan diterima sebagai calon mahasiswa di Universitas Brawijaya WAJIB melakukan kegiatan sebagai berikut :

  1. Melihat pengumuman penetapan biaya pendidikan proporsional dengan login ke laman https://admisi.ub.ac.id pada tanggal 29 Juli 2021 pukul 15.00 WIB.
  2. Biaya pendidikan proporsional bagi calon mahasiswa baru Seleksi Mandiri Program Vokasi Universitas Brawijaya terdiri dari Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang dibayarkan tiap semester dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) yang dibayarkan satu kali di awal semester. Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) periode ini untuk semester Ganjil Tahun Akademik 2021/2022.
  3. Biaya pendidikan proporsional dapat dibayarkan mulai tanggal 30 Juli pukul 10.00 WIB s/d 6 Agustus 2021 pukul 23.59 WIB.
  4. Calon mahasiswa baru yang diterima pada Jalur SMPV UB Tahun 2021 WAJIB mengunggah berkas pada aplikasi Admisi (https://admisi.ub.ac.id) tanggal 30 Juli s/d 6 Agustus 2021 pukul 23.59 WIB. dengan cara :
    1. Login pada laman https://admisi.ub.ac.id menggunakan akun yang digunakan pada saat pendaftaran.
    2. Mengunggah syarat pemberkasan secara online antara lain:
      1. Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN). Calon mahasiswa yang diterima SMPV UB WAJIB mengunggah SKBN dengan minimal 3 parameter. Adapun contohnya : SKBN memuat antara lain Mariyuana (THC), Amphetamine (AMP), dan Morphine (MOP) dan/atau boleh parameter lainnya (tergantung lokasi tes bebas narkoba). Surat keterangan bebas narkoba WAJIB ditandatangani/barcode/QR oleh Dokter pemeriksa disertai stempel basah (apabila dengan tandatangan). Lokasi pemeriksaan dapat dilakukan di RS Kepolisian, Rumah Sakit Umum Daerah Milik Pemerintah Provinsi/Kota/Kabupaten, Rumah Sakit Swasta, BNN, Puskesmas, Laboratorium yang berwenang dan memiliki legalitas dalam mengeluarkan surat keterangan bebas narkoba.
      2. Surat Keterangan Pemeriksaan Buta Warna. Calon mahasiswa yang diterima di program studi D4 Desain Grafis WAJIB mengunggah surat keterangan pemeriksaan buta warna. Surat keterangan WAJIB ditandatangani Dokter pemeriksa disertai stempel basah. Lokasi pemeriksaan dapat dilakukan di Dokter Spesialis Mata, Rumah Sakit Umum Daerah Milik Pemerintah Provinsi/Kota/Kabupaten, Rumah Sakit Swasta, Puskesmas/Fasilitas Kesehatan, Laboratorium yang berwenang dan memiliki legalitas untuk mengeluarkan surat keterangan pemeriksaan buta warna. Apabila hasil tes buta warna ternyata tidak memenuhi syarat program studi, mahasiswa WAJIB melakukan konfirmasi melalui Halo SELMA (https://haloselma.ub.ac.id) dengan subyek “Konfirmasi hasil tes buta warna”.
  5. Lain-lain :
    1. Setiap calon mahasiswa yang terbukti melakukan pengisian data yang tidak benar akan diberikan sanksi
    2. Setiap calon mahasiswa yang tidak dapat memenuhi ketentuan pengumuman ini dinyatakan mengundurkan diri sebagai mahasiswa Universitas Brawijaya
    3. Jika ada pengumuman atau perubahan jadwal akan diberitahukan kemudian melalui laman https://selma.ub.ac.id
    4. Hal-hal yang belum jelas dapat ditanyakan melalui  Halo SELMA (https://haloselma.ub.ac.id)

 

 

Rektor,

Prof. Dr. Ir. Nuhfil Hanani AR., MS.