Pengumuman Hasil Seleksi Mandiri Jalur Nilai Rapor dan Nilai UTBK Gelombang II 2021

PENGUMUMAN
Nomor : 6640/UN10/PP/2021
PENGUMUMAN HASIL SELEKSI MANDIRI
JALUR NILAI RAPOR DAN JALUR NILAI UTBK
GELOMBANG II
UNIVERSITAS BRAWIJAYA
TAHUN 2021

Pengumuman Hasil Seleksi Mandiri UB Jalur Nilai UTBK dan Jalur Nilai Rapor Tahun 2021 dapat dilihat mulai tanggal 18 Juli 2021 pukul 16.00 WIB pada tautan berikut:

Pengumuman Hasil Seleksi Mandiri UB Gel II Tahun 2021

Bagi peserta yang dinyatakan diterima sebagai calon mahasiswa di Universitas Brawijaya WAJIB melakukan kegiatan sebagai berikut :

  1. Melihat pengumuman penetapan biaya pendidikan proporsional dengan login ke laman https://admisi.ub.ac.id pada tanggal 23 Juli 2021 pukul 10.00 WIB.
  2. Biaya pendidikan proporsional bagi calon mahasiswa baru Seleksi Mandiri Universitas Brawijaya terdiri dari Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang dibayarkan tiap semester dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) yang dibayarkan satu kali di awal semester. Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) periode ini untuk semester Ganjil Tahun Akademik 2021/2022.
  3. Biaya pendidikan proporsional dapat dibayarkan mulai tanggal 24 Juli pukul 10.00 WIB s/d 4 Agustus 2021 pukul 23.59 WIB.
  4. Calon mahasiswa baru yang diterima pada Jalur Seleksi Mandiri UB Tahun 2021 WAJIB mengunggah berkas pada aplikasi Admisi (https://admisi.ub.ac.id) tanggal 24 Juli pukul 10.00 WIB s/d 4 Agustus 2021 pukul 23.59 WIB dengan cara :
    1. Login pada laman https://admisi.ub.ac.id menggunakan akun yang digunakan pada saat pendaftaran.
    2. Mengunggah syarat pemberkasan secara online antara lain:
      1. Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN). Calon mahasiswa yang diterima di program studi pada fakultas yang bukan bidang ilmu kesehatan (selain FK, FKG, dan FKH), WAJIB mengunggah SKBN dengan minimal 3 parameter, adapun contohnya : SKBN memuat antara lain Mariyuana (THC), Amphetamine (AMP), dan Morphine (MOP) dan/atau boleh parameter lainnya (tergantung lokasi tes bebas narkoba). Surat keterangan bebas narkoba WAJIB ditandatangani oleh Dokter pemeriksa disertai stempel basah. Lokasi pemeriksaan dapat dilakukan di RS Kepolisian, Rumah Sakit Umum Daerah Milik Pemerintah Provinsi/Kota/Kabupaten, Rumah Sakit Swasta, BNN, Puskesmas, Laboratorium yang berwenang dan memiliki legalitas dalam mengeluarkan surat keterangan bebas narkoba.
      2. Surat Keterangan Pemeriksaan Buta Warna (hanya untuk program studi yang mensyaratkan). Calon mahasiswa yang diterima di program studi yang bukan bidang ilmu kesehatan (selain FK, FKG, dan FKH) namun diterima pada program studi yang mensyaratkan tidak buta warna atau memperbolehkan buta warna parsial, WAJIB mengunggah surat keterangan pemeriksaan buta warna. Surat keterangan WAJIB ditandatangani Dokter pemeriksa disertai stempel basah. Lokasi pemeriksaan dapat dilakukan di Dokter Spesialis Mata, Rumah Sakit Umum Daerah Milik Pemerintah Provinsi/Kota/Kabupaten, Rumah Sakit Swasta, Puskesmas/Fasilitas Kesehatan, Laboratorium yang berwenang dan memiliki legalitas untuk mengeluarkan surat keterangan pemeriksaan buta warna. Apabila hasil tes buta warna ternyata tidak memenuhi syarat program studi, mahasiswa WAJIB melakukan konfirmasi melalui Halo SELMA (https://haloselma.ub.ac.id) dengan subyek “Konfirmasi hasil tes buta warna”. Daftar syarat program studi dapat diakses pada tautan berikut : https://selma.ub.ac.id/index-daftar-program-studi/.
      3. Berkas hasil tes Kesehatan dan tes psikologi khusus calon mahasiswa baru yang diterima pada program studi bidang Ilmu Kesehatan (Fakultas Kedokteran, Fakultas Kedokteran Gigi, dan Fakultas Kedokteran Hewan). Tes Kesehatan dan Tes Psikologi dilaksanakan di domisili masing-masing sesuai dengan jadwal, mekanisme dan prosedur pada pengumuman berikut : (Pengumuman Tes Kesehatan dan tes Psikologi Calon Mahasiswa Baru FK, FKG, dan FKH Jalur SMUB Gelombang II 2021)
  5. Lain-lain :
    1. Setiap calon mahasiswa yang terbukti melakukan pengisian data yang tidak benar akan diberikan sanksi
    2. Setiap calon mahasiswa yang tidak dapat memenuhi ketentuan pengumuman ini dinyatakan mengundurkan diri sebagai mahasiswa Universitas Brawijaya
    3. Jika ada pengumuman atau perubahan jadwal akan diberitahukan kemudian melalui laman https://selma.ub.ac.id
    4. Jika mengalami kendala dalam pemberkasan dapat dilaporkan pada panitia penerimaan melalui Halo SELMA (https://haloselma.ub.ac.id) dengan tidak melebihi batas waktu jadwal pemberkasan.
    5. Hal-hal yang belum jelas dapat ditanyakan melalui Halo SELMA (https://haloselma.ub.ac.id)

 

18 Juli 2021

Rektor,

Prof. Dr. Ir. Nuhfil Hanani AR., MS.