PENGUMUMAN
Nomor : 4355 /UN10/PP/2021
PENETAPAN UANG KULIAH TUNGGAL (UKT) JALUR SNMPTN 2021/2022
Dengan ini diumumkan penetapan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi calon mahasiswa baru jalur SNMPTN Universitas Brawijaya Tahun Akademik 2021/2022 yang telah melakukan pemberkasan secara daring.
- Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa baru jalur SNMPTN dibayarkan tiap semester. Pembayaran UKT periode ini untuk semester Ganjil Tahun Akademik 2021/2022.
- Untuk mengetahui besarnya UKT yang telah ditetapkan, silakan LOGIN pada laman Admisi UB (https://admisi.ub.ac.id) mulai tanggal 26 April pukul 14.00 WIB. Pilih tombol SNMPTN 2021 pada bagian Informasi Penetapan Biaya Pendidikan untuk melihat besaran UKT.
- WAJIB membayar UKT yang telah ditetapkan melalui Bank BRI, Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BTN, dan Bank Syariah Indonesia (ex. BSM, BRIS) seluruh Indonesia mulai tanggal 27 April, pukul 12.00 WIB s/d 15 Mei 2021, pukul 23.59 WIB menggunakan Nomor Pendaftaran SNMPTN (terdiri dari 10 digit, contoh: 42100xxxxx) dengan tata cara sebagai berikut: https://selma.ub.ac.id/tata-cara-pembayaran/.
- Calon mahasiswa pendaftar Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-Kuliah) telah diverifikasi dan tidak perlu melakukan pembayaran seperti pada poin 3. Apabila kemudian hari diketahui data-data yang disampaikan ke UB tidak benar, maka KIP-Kuliah akan dicabut dan diwajibkan membayar UKT secara mandiri sesuai besaran perhitungan yang akan ditetapkan serta dapat dikenakan sanksi akademik (dikeluarkan dari UB).
Adapun rincian besaran UKT calon mahasiswa penerima KIP-Kuliah adalah sebagai berikut : Biaya pendidikan penerima KIP-Kuliah adalah sebesar Rp.400.000,00 x 6 bulan = Rp.2.400.000. Besaran tersebut akan dibayarkan oleh Kemdikbud langsung pada UB, sehingga pada saat daftar ulang, pembayaran UKT akan berstatus Tunda Bayar sampai dengan pembayaran oleh Kemdikbud nantinya akan divalidasi. Calon mahasiswa penerima KIP-Kuliah otomatis mendapatkan NIM sehingga tidak perlu melakukan proses konfirmasi pembayaran dan dapat langsung melakukan proses registrasi (point 5.F). - WAJIB melakukan registrasi secara online dengan login ke http://admisi.ub.ac.id untuk mendapatkan NOMOR INDUK MAHASISWA (NIM) dengan tata cara sebagai berikut :
- Login ke laman Admisi UB (http://admisi.ub.ac.id).
- Pilih menu SNMPTN
- Melakukan konfirmasi pembayaran dengan cara klik tautan Konfirmasi Pembayaran yang tersedia di halaman dashboard laman Admisi UB.
- Mengisi informasi untuk konfirmasi pembayaran dan mengunggah foto atau scan bukti pembayaran.
- Menunggu proses verifikasi selesai dan proses sinkronisasi. Apabila proses verifikasi berhasil dan sinkronisasi selesai, akan ditampilkan isian untuk mengatur data akun email mahasiswa UB dan Sistem Informasi Akademik Mahasiswa UB (SIAM).
- Setelah berhasil NOMOR INDUK MAHASISWA (NIM) akan ditampilkan pada halaman dashboard laman Admisi UB.
- Setelah mendapatkan NOMOR INDUK MAHASISWA (NIM), mahasiswa LOGIN pada Sistem Informasi Akademik Mahasiswa (SIAM) https://siam.ub.ac.id dengan menggunakan NIM sebagai username dan memasukkan kata sandi.
- Mencetak Form Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) Sementara serta Form Pengambilan Jas Almamater pada menu BIODATA bagian CETAK TANDA BUKTI setelah berhasil login pada Sistem Informasi Akademik Mahasiswa (SIAM) https://siam.ub.ac.id.
- Simpan form yang telah dicetak pada poin 5 yang akan dipergunakan untuk pengambilan KTM dan Jas Almamater. (Jadwal, mekanisme dan prosedur pengambilan KTM dan Jas Almamater akan diumumkan kemudian melalui laman https://selma.ub.ac.id.)
- Seluruh biaya yang telah dibayarkan tidak dapat ditarik kembali dengan alasan apapun (termasuk jika diterima di Perguruan Tinggi Kedinasan, Perguruan Tinggi Lain, Mengundurkan Diri dan lain-lain).
- Calon mahasiswa yang mengalami kesulitan dalam pembayaran UKT dapat mengajukan bantuan keuangan sesuai jadwal berikut:
Kegiatan Jadwal Pengajuan Bantuan Keuangan 27 April 2021 sd 1 Mei 2021 Verifikasi BEM 2 Mei 2021 – 3 Mei 2021 Verifikasi Fakultas 4 Mei 2021 – 5 Mei 2021 Tata Cara Pengajuan Bantuan Keuangan adalah sebagai berikut:
- melakukan pengajuan melalui llaman https://bantuankeuangan.ub.ac.id
- mengisi form pengajuan bantuan keuangan dengan lengkap dan benar
- mengunggah bukti dukung sesuai dengan syarat dan ketentuan pada form
Calon mahasiswa yang lolos verifikasi bantuan keuangan dapat melihat bantuan keuangan yang disetujui pada laman Admisi setelah proses verifikasi selesai dan dapat segera melanjutkan proses pembayaran UKT sesuai tata cara pada poin 4 dan poin 5.
- Lain-lain:
- Bagi mahasiswa baru yang telah melakukan registrasi sesuai poin 4, WAJIB mengikuti kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB). Informasi lebih lanjut mengenai kegiatan PKKMB 2021 akan diumumkan kemudian di laman resmi http://selma.ub.ac.id. Harap selalu memeriksa pengumuman terbaru di laman SELMA secara berkala.
- Setiap mahasiswa baru yang tidak memenuhi ketentuan pada pengumuman ini dinyatakan mengundurkan diri dan kehilangan hak sebagai mahasiswa baru Universitas Brawijaya tahun akademik 2021/2022.
- Hal-hal yang belum jelas dapat ditanyakan secara online melalui HALO SELMA (https://haloselma.ub.ac.id).
Malang, 23 April 2021
Rektor,
Prof. Dr. Ir. Nuhfil Hanani AR., M.S.