PENGUMUMAN
Nomor : 6477/UN10/PP/2021
PENETAPAN UANG KULIAH TUNGGAL (UKT) JALUR SBMPTN 2021/2022
Dengan ini diumumkan penetapan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi calon mahasiswa baru jalur SBMPTN Universitas Brawijaya Tahun Akademik 2021/2022 yang telah melakukan pemberkasan secara daring.
- Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa baru jalur SBMPTN dibayarkan tiap semester. Pembayaran UKT periode ini untuk semester Ganjil Tahun Akademik 2021/2022.
- Untuk mengetahui besarnya UKT yang telah ditetapkan, silakan LOGIN pada laman Admisi UB (https://admisi.ub.ac.id) mulai tanggal 9 Juli pukul 14.00 WIB. Pilih tombol SBMPTN 2021 pada bagian Informasi Penetapan Biaya Pendidikan untuk melihat besaran UKT.
- WAJIB membayar UKT yang telah ditetapkan melalui Bank BRI, Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BTN, dan Bank Syariah Mandiri seluruh Indonesia mulai tanggal 12 Juli, pukul 08.00 WIB s/d 24 Juli 2021, pukul 23.59 WIB menggunakan Nomor Pendaftaran SBMPTN (terdiri dari 12 digit, contoh: 1211110xxxxx) Nomor Pendaftaran SBMPTN berlaku sebagai NIM/kode bayar/kode biling yang sesuai input nomor di bank yang ditentukan. Adapun tata cara pembayaran sebagai berikut: https://selma.ub.ac.id/tata-cara-pembayaran/.
- Calon mahasiswa pendaftar Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-Kuliah) yang telah lolos verifikasi tidak perlu melakukan pembayaran seperti pada poin 3 karena status pembayaran saat ini dilakukan “Tunda” pembayaran. Apabila kemudian hari diketahui data-data yang disampaikan ke UB tidak benar, maka KIP-Kuliah akan dicabut dan diwajibkan membayar UKT secara mandiri sesuai besaran perhitungan yang akan ditetapkan serta dapat dikenakan sanksi akademik (dikeluarkan dari UB).
Adapun rincian besaran UKT calon mahasiswa penerima KIP-Kuliah adalah sebagai berikut : Biaya pendidikan penerima KIP-Kuliah adalah sebesar Rp.400.000,00 x 6 bulan = Rp.2.400.000. Besaran tersebut akan dibayarkan oleh Kemdikbud langsung pada UB, sehingga pada saat daftar ulang UKT akan dinyatakan proses Tunda Bayar sampai dengan pembayaran oleh Kemdikbud nantinya akan divalidasi. Calon mahasiswa penerima KIP-Kuliah otomatis mendapatkan NIM sehingga tidak perlu melakukan proses konfirmasi pembayaran dan dapat langsung melakukan proses registrasi (point 5.E). - WAJIB melakukan registrasi secara online dengan login ke http://admisi.ub.ac.id untuk mendapatkan NOMOR INDUK MAHASISWA (NIM) dengan tata cara sebagai berikut :
- Login ke laman Admisi UB (http://admisi.ub.ac.id).
- Pilih menu Penetapan Biaya Pendidikan kemudian SBMPTN
- Melakukan konfirmasi pembayaran dengan cara klik tautan Konfirmasi Pembayaran yang tersedia di halaman dashboard laman Admisi UB.
- Mengisi informasi untuk konfirmasi pembayaran dan mengunggah foto atau scan bukti pembayaran.
- Menunggu proses verifikasi selesai dan proses sinkronisasi. Setelah proses verifikasi berhasil dan sinkronisasi selesai, klik pada (5) AKUN SIAKAD untuk mengatur data akun email mahasiswa UB dan Sistem Informasi Akademik Mahasiswa UB (SIAM).
- Setelah berhasil NOMOR INDUK MAHASISWA (NIM) akan ditampilkan pada halaman dashboard laman Admisi UB.
- Setelah mendapatkan NOMOR INDUK MAHASISWA (NIM), mahasiswa LOGIN pada Sistem Informasi Akademik Mahasiswa (SIAM) https://siam.ub.ac.id dengan menggunakan NIM sebagai username dan memasukkan kata sandi.
- Mencetak Form Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) Sementara serta Form Pengambilan Jas Almamater pada menu BIODATA bagian CETAK TANDA BUKTI setelah berhasil login pada Sistem Informasi Akademik Mahasiswa (SIAM) https://siam.ub.ac.id.
- Simpan form yang telah dicetak pada poin 5 yang akan dipergunakan untuk pengambilan KTM dan Jas Almamater. (Jadwal, mekanisme dan prosedur pengambilan KTM dan Jas Almamater akan diumumkan kemudian melalui laman https://selma.ub.ac.id.)
- Seluruh biaya yang telah dibayarkan tidak dapat ditarik kembali dengan alasan apapun (termasuk jika diterima di Perguruan Tinggi Kedinasan, Perguruan Tinggi Lain, Mengundurkan Diri dan lain-lain).
- Calon mahasiswa yang mengalami kesulitan dalam pembayaran UKT dapat mengajukan bantuan keuangan melalui Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) pada Fakultas/Program terkait sesuai jadwal berikut
Kegiatan Jadwal Pengajuan Bantuan Keuangan 10 Juli – 16 Juli pukul 15.00 WIB Verifikasi BEM 17 Juli – 18 Juli 2021 Verifikasi Fakultas 19 Juli – 21 Juli 2021 Pengumuman 22 Juli 2021 Tata Cara Pengajuan Bantuan Keuangan adalah sebagai berikut:
- Mengakses laman https://bantuankeuangan.ub.ac.id untuk informasi jadwal dan panduan aplikasi pengajuan.
- Mengisi form pengajuan bantuan keuangan dengan lengkap dan jujur.
- Mengunggah bukti dukung sesuai dengan syarat dan ketentuan pada form.Calon mahasiswa yang lolos verifikasi bantuan keuangan dapat melihat bantuan keuangan yang disetujui pada laman Admisi setelah proses verifikasi selesai dan dapat segera melanjutkan proses pembayaran Biaya Pendidikan Proporsional sesuai tata cara pada poin 4 dan poin 5.
- Lain-lain:
- Setiap mahasiswa baru yang terbukti melakukan pengisian data yang tidak benar akan diberikan sanksi
- Setiap calon mahasiswa yang tidak dapat memenuhi ketentuan pengumuman ini dinyatakan mengundurkan diri sebagai mahasiswa Universitas Brawijaya
- Bagi mahasiswa baru yang telah melakukan registrasi sesuai poin 4, WAJIB mengikuti kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) Informasi lebih lanjut mengenai kegiatan PKKMB 2021 akan diumumkan kemudian di laman resmi https://selma.ub.ac.id. Harap selalu memeriksa pengumuman terbaru di laman SELMA secara berkala.
- Setiap mahasiswa baru yang tidak memenuhi ketentuan pada pengumuman ini dinyatakan mengundurkan diri dan kehilangan hak sebagai mahasiswa baru Universitas Brawijaya tahun akademik 2021/2022.
- Hal-hal yang belum jelas dapat ditanyakan secara online melalui HALO SELMA (https://haloselma.ub.ac.id).
Malang, 9 Juli 2021
Rektor,
Prof. Dr. Ir. Nuhfil Hanani AR., M.S.