Penetapan Uang Kuliah Tunggal Jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) TA 2024/2025

 

PENGUMUMAN
Nomor: 
00177/UN10/B/TU.00/2024
PENETAPAN UANG KULIAH TUNGGAL (UKT)

JALUR SELEKSI NASIONAL BERDASARKAN PRESTASI (SNBP) TA 2024/2025

 

Dengan ini diumumkan penetapan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi calon mahasiswa baru jalur SNBP Universitas Brawijaya Tahun Akademik 2024/2025 yang telah melakukan  pemberkasan secara daring:

  1. Uang Kuliah Tunggal (UKT)  mahasiswa dibayarkan tiap semester. Pembayaran UKT pada periode ini adalah untuk pembayaran periode semester Ganjil Tahun Akademik 2024/2025.
  2. Untuk mengetahui besarnya UKT yang telah ditetapkan, silakan LOGIN pada laman Admisi UB (https://admisi.ub.ac.id) mulai hari Senin, 13 Mei 2024, pukul 00.00 WIB. Pilih tombol SNBP 2024 pada bagian Informasi Penetapan Biaya Pendidikan  untuk melihat besaran UKT.
  3. Pembayaran UKT WAJIB dilakukan melalui Bank BRI, Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BTN, BSI (Bank Syariah Indonesia), Bank Muamalat, Bank CIMB Niaga (untuk seluruh Fakultas) dan Bank BCA (untuk Fakultas Vokasi) mulai tanggal 13 Mei 2024, pukul 12.00 WIB s/d 29 Mei 2024 30 Mei 2024, pukul 23.59 WIB menggunakan Nomor Pendaftaran SNBP (terdiri dari 10 digit, contoh: 424xxxxxx) berlaku sebagai NIM (Nomor Induk Mahasiswa), Kode Pembayaran/No. Tagihan/No. Pendaftaran, dengan tata cara sebagai berikut:  https://selma.ub.ac.id/tata-cara-pembayaran/.
  4. Bagi calon mahasiswa pendaftar Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-Kuliah), proses verifikasi akan di umumkan pada tanggal 17 Mei dengan ketentuan sebagai berikut:
    1. Bagi pendaftar KIP-K yang yang lolos verifikasi, tidak melakukan pembayaran seperti pada poin 3. Calon mahasiswa penerima KIP-K otomatis mendapatkan NIM sehingga tidak melakukan proses konfirmasi pembayaran dan dapat langsung melakukan registrasi (langkah pada poin 5.e).
    2. Biaya pendidikan akan dibayarkan oleh Kemendikbudristek melalui program beasiswa KIP-K, sehingga status pembayaran mahasiswa KIP-K adalah Tunda Bayar sampai dengan pembayaran oleh Kemendikbudristek divalidasi.
    3. Pendaftar KIP-K yang tidak lolos verifikasi diwajibkan untuk membayar UKT sesuai besaran perhitungan yang ditetapkan.
    4. Apabila kemudian hari diketahui data-data yang disampaikan tidak benar, maka KIP-Kuliah dicabut dan diwajibkan membayar UKT sesuai besaran perhitungan yang ditetapkan serta dapat dikenakan sanksi akademik.
  5. Calon mahasiswa WAJIB melakukan registrasi untuk mendapatkan NOMOR INDUK MAHASISWA (NIM) dengan tata cara sebagai berikut :
    1. Login ke laman Admisi UB (http://admisi.ub.ac.id).
    2. Pilih menu SNBP
    3. Melakukan konfirmasi pembayaran dengan cara klik tautan Konfirmasi Pembayaran yang tersedia di halaman dashboard laman Admisi UB.
    4. Mengisi informasi untuk konfirmasi pembayaran dan mengunggah foto/scan/screenshoot bukti pembayaran dari HP atau ATM.
    5. Menunggu proses verifikasi dan sinkronisasi selesai (maksimal 1 x 24 jam). Apabila proses verifikasi dan sinkronisasi berhasil, akan ditampilkan isian untuk mengatur data akun email dan Sistem Informasi Akademik Mahasiswa UB (SIAM).
    6. Setelah pengaturan data akun email dan SIAM berhasil, maka NIM akan ditampilkan pada halaman dashboard laman Admisi UB.
    7. Setelah mendapatkan NIM, mahasiswa LOGIN pada SIAM (https://siam.ub.ac.id) dengan menggunakan NIM sebagai username dan memasukkan kata sandi yang telah diatur pada langkah 5.e.
    8. Mahasiswa dapat mencetak Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) Sementara dan Form Pengambilan Jas Almamater pada menu BIODATA bagian CETAK TANDA BUKTI di SIAM.
  6. KTM Sementara dan Form Pengambilan Jas Almamater yang telah dicetak pada poin 5 dapat dipergunakan untuk pengambilan KTM dan Jas Almamater. (Jadwal, mekanisme, dan prosedur akan diumumkan kemudian melalui laman https://selma.ub.ac.id.)
  7. Seluruh biaya yang telah dibayarkan tidak dapat ditarik kembali dengan alasan apapun.
  8. Calon mahasiswa yang mengalami kesulitan dalam pembayaran UKT dapat mengajukan bantuan keuangan sesuai jadwal berikut:
    Kegiatan Jadwal
    Pengajuan Bantuan Keuangan 14 Mei 2024 – 18 Mei 2024
    Verifikasi BEM 14 Mei 2024 – 19 Mei 2024
    Verifikasi Wakil Dekan 2 14 – 22 Mei 2024
    Pengumuman 22 Mei 2024
  9. Tata Cara Pengajuan Bantuan Keuangan adalah sebagai berikut:
    1. melakukan pengajuan melalui laman https://bantuankeuangan.ub.ac.id
    2. mengisi form pengajuan bantuan keuangan dengan lengkap dan benar
    3. mengunggah bukti dukung sesuai dengan syarat dan ketentuan pada form
    4. Calon mahasiswa yang lolos verifikasi bantuan keuangan oleh Wakil Dekan 2 dapat melihat hasil verifikasi bantuan keuangan pada laman Admisi dan melanjutkan proses pembayaran UKT sesuai tata cara pada poin 3 dan dilanjutkan dengan registrasi sesuai tata cara pada poin 5.
  10. Lain-lain:
    1. Bagi mahasiswa baru yang telah melakukan registrasi sesuai poin 5, WAJIB mengikuti kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB). Informasi lebih lanjut kegiatan PKKMB 2024 akan diumumkan di laman resmi http://selma.ub.ac.id. PKKMB dilaksanakan pada bulan Agustus 2024. Harap selalu memeriksa pengumuman terbaru di laman SELMA secara berkala.
    2. Tidak ada perpanjangan waktu untuk proses daftar ulang atau Pembayaran UKT.
    3. Setiap mahasiswa baru yang tidak memenuhi ketentuan pada pengumuman ini dinyatakan mengundurkan diri dan kehilangan hak sebagai mahasiswa baru Universitas Brawijaya tahun akademik 2024/2025.
    4. Hal-hal yang belum jelas dapat ditanyakan secara online melalui HALO SELMA (https://haloselma.ub.ac.id).

 

Rektor,

 

Prof. Widodo S.Si., M.Si., Ph.D.Med.Sc.