PENGUMUMAN
Nomor : 6885/UN10/PP/2021
PENETAPAN BIAYA PENDIDIKAN PROPORSIONAL SELEKSI MANDIRI PROGRAM VOKASI (D3 & D4) JALUR NILAI RAPOR DAN JALUR NILAI UTBK
UNIVERSITAS BRAWIJAYA
TAHUN 2021
Dengan ini diumumkan penetapan Biaya Pendidikan Proporsional bagi calon mahasiswa baru jalur SMPV UB Tahun Akademik 2021/2022. Adapun tata cara pembayaran adalah sebagai berikut :
- Biaya pendidikan proporsional bagi calon mahasiswa baru SMPV UB terdiri dari Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang dibayarkan tiap semester dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) yang dibayarkan satu kali di awal semester. Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) periode ini untuk semester Ganjil Tahun Akademik 2021/2022.
- Calon mahasiswa melihat pengumuman penetapan biaya pendidikan proporsional dengan login ke laman https://admisi.ub.ac.id pada tanggal 29 Juli 2021 mulai pukul 15.00 WIB.
- Biaya pendidikan proporsional dibayarkan melalui BANK MANDIRI, BNI 46, BRI, BTN, BSI (Ex-MANDIRI SYARIAH) seluruh Indonesia mulai tanggal 30 Juli pukul 10.00 WIB s/d 6 Agustus 2021 pukul 23.59 WIB menggunakan Nomor Pendaftaran SMPV UB yang tertulis pada kartu peserta (terdiri dari 8 digit, contoh: 1490xxxx). Nomor Pendaftaran SMPV UB berlaku sebagai NIM/kode bayar/kode billing yang sesuai input nomor di bank yang ditentukan, Adapun tata cara pembayaran di bank sebagai berikut: https://selma.ub.ac.id/tata-cara-pembayaran/.
- WAJIB melakukan registrasi secara online dengan login ke https://admisi.ub.ac.id untuk mendapatkan NOMOR INDUK MAHASISWA (NIM) dengan tata cara sebagai berikut :
- Login ke laman Admisi UB (https://admisi.ub.ac.id).
- Pilih menu Informasi Penetapan Biaya Pendidikan
- Kemudian pilih menu SMPV UB Jalur Rapor atau Jalur UTBK 2021
- Melakukan konfirmasi pembayaran dengan cara klik tautan Konfirmasi Pembayaran yang tersedia di halaman dashboard laman Admisi UB.
- Mengisi informasi untuk konfirmasi pembayaran dan mengunggah foto atau scan bukti pembayaran.
- Menunggu proses verifikasi selesai dan proses sinkronisas Apabila proses verifikasi berhasil dan sinkronisasi selesai, akan ditampilkan isian untuk mengatur data akun email mahasiswa UB dan Sistem Informasi Akademik Mahasiswa UB (SIAM).
- Setelah berhasil NOMOR INDUK MAHASISWA (NIM) akan ditampilkan pada halaman dashboard laman Admisi UB.
- Setelah mendapatkan NOMOR INDUK MAHASISWA (NIM), mahasiswa LOGIN pada Sistem Informasi Akademik Mahasiswa (SIAM) https://siam.ub.ac.id dengan menggunakan NIM sebagai username dan memasukkan kata sandi.
- Mencetak Form Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) Sementara serta Form Pengambilan Jas Almamater pada menu BIODATA bagian CETAK TANDA BUKTI setelah berhasil login pada Sistem Informasi Akademik Mahasiswa (SIAM) https://siam.ub.ac.id.
- Simpan form yang telah dicetak pada poin 5 yang akan dipergunakan untuk pengambilan KTM dan Jas Almamater. (Jadwal, mekanisme dan prosedur pengambilan KTM dan Jas Almamater akan diumumkan kemudian melalui laman https://selma.ub.ac.id.)
- Seluruh biaya yang telah dibayarkan tidak dapat ditarik kembali dengan alasan apapun (termasuk jika diterima di Perguruan Tinggi Kedinasan, Perguruan Tinggi Lain, Mengundurkan Diri dan lain-lain).
- Calon mahasiswa yang mengalami kesulitan dalam pembayaran Biaya Pendidikan Proporsional dapat mengajukan bantuan keuangan sesuai jadwal berikut
Kegiatan Jadwal Pengajuan Bantuan Keuangan 29 Juli s/d 2 Agustus 2021 pukul 15.00 WIB Verifikasi BEM 3 Agustus 2021 Verifikasi Fakultas 4 Agustus 2021 Pengumuman 5 Agustus 2021 Tata Cara Pengajuan Bantuan Keuangan adalah sebagai berikut:
- Mengakses laman https://bantuankeuangan.ub.ac.id untuk informasi jadwal dan panduan aplikasi pengajuan.
- Melakukan pengajuan melalui aplikasi SIBAKU (https://sibaku.ub.ac.id).
- Mengisi form pengajuan bantuan keuangan dengan lengkap dan jujur.
- Mengunggah bukti dukung sesuai dengan syarat dan ketentuan pada form.
Calon mahasiswa yang lolos verifikasi bantuan keuangan dapat melihat bantuan keuangan yang disetujui pada laman Admisi setelah proses verifikasi selesai dan dapat segera melanjutkan proses pembayaran Biaya Pendidikan Proporsional sesuai tata cara pada poin 4 dan poin 5.
- Calon mahasiswa baru yang diterima pada Jalur SMPV UB Tahun 2021 WAJIB mengunggah berkas pada aplikasi Admisi (https://admisi.ub.ac.id) tanggal 30 Juli s/d 6 Agustus 2021 pukul 23.59 WIB. dengan cara :
- Login pada laman https://admisi.ub.ac.id menggunakan akun yang digunakan pada saat pendaftaran.
- Mengunggah syarat pemberkasan secara online antara lain:
- Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN). Calon mahasiswa yang diterima SMPV UB WAJIB mengunggah SKBN dengan minimal 3 parameter. Adapun contohnya : SKBN memuat antara lain Mariyuana (THC), Amphetamine (AMP), dan Morphine (MOP) dan/atau boleh parameter lainnya (tergantung lokasi tes bebas narkoba). Surat keterangan bebas narkoba WAJIB ditandatangani/barcode/QR oleh Dokter pemeriksa disertai stempel basah (apabila dengan tandatangan). Lokasi pemeriksaan dapat dilakukan di RS Kepolisian, Rumah Sakit Umum Daerah Milik Pemerintah Provinsi/Kota/Kabupaten, Rumah Sakit Swasta, BNN, Puskesmas, Laboratorium yang berwenang dan memiliki legalitas dalam mengeluarkan surat keterangan bebas narkoba.
- Surat Keterangan Pemeriksaan Buta Warna. Calon mahasiswa yang diterima di program studi D4 Desain Grafis WAJIB mengunggah surat keterangan pemeriksaan buta warna. Surat keterangan WAJIB ditandatangani Dokter pemeriksa disertai stempel basah. Lokasi pemeriksaan dapat dilakukan di Dokter Spesialis Mata, Rumah Sakit Umum Daerah Milik Pemerintah Provinsi/Kota/Kabupaten, Rumah Sakit Swasta, Puskesmas/Fasilitas Kesehatan, Laboratorium yang berwenang dan memiliki legalitas untuk mengeluarkan surat keterangan pemeriksaan buta warna. Apabila hasil tes buta warna ternyata tidak memenuhi syarat program studi, mahasiswa WAJIB melakukan konfirmasi melalui Halo SELMA (https://haloselma.ub.ac.id) dengan subyek “Konfirmasi hasil tes buta warna”.
- Lain-lain :
- Jika mengalami kendala dalam pemberkasan dapat dilaporkan pada panitia penerimaan melalui Halo SELMA (https://haloselma.ub.ac.id) dengan tidak melebihi batas waktu jadwal pembayaran dan pemberkasan.
- Setiap mahasiswa baru yang terbukti melakukan pengisian data yang tidak benar akan diberikan sanksi
- Bagi mahasiswa baru yang telah melakukan registrasi sesuai poin 4, WAJIB mengikuti kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) Informasi lebih lanjut mengenai kegiatan PKKMB 2021 akan diumumkan kemudian di laman resmi http://selma.ub.ac.id. Harap selalu memeriksa pengumuman terbaru di laman SELMA secara berkala.
- Setiap mahasiswa baru yang tidak memenuhi ketentuan pada pengumuman ini dinyatakan mengundurkan diri dan kehilangan hak sebagai mahasiswa baru Universitas Brawijaya tahun akademik 2021/2022.
- Hal-hal yang belum jelas dapat ditanyakan secara online melalui HALO SELMA (https://haloselma.ub.ac.id).
Rektor,
Prof. Dr. Ir. Nuhfil Hanani AR., MS.