Penetapan Biaya Pendidikan Proporsional Seleksi Mandiri Program Vokasi (D3 & D4) Jalur Nilai Rapor dan Jalur Nilai UTBK 2021

PENGUMUMAN
Nomor : 6885/UN10/PP/2021
PENETAPAN BIAYA PENDIDIKAN PROPORSIONAL SELEKSI MANDIRI PROGRAM VOKASI (D3 & D4) JALUR NILAI RAPOR DAN JALUR NILAI UTBK
UNIVERSITAS BRAWIJAYA
TAHUN 2021

Dengan ini diumumkan penetapan Biaya Pendidikan Proporsional bagi calon mahasiswa baru jalur SMPV UB Tahun Akademik 2021/2022. Adapun tata cara pembayaran adalah sebagai berikut :

  1. Biaya pendidikan proporsional bagi calon mahasiswa baru SMPV UB terdiri dari Uang Kuliah Tunggal  (UKT) yang  dibayarkan tiap  semester dan  Iuran  Pengembangan Institusi (IPI) yang dibayarkan satu kali di awal semester. Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) periode ini untuk semester Ganjil Tahun Akademik 2021/2022.
  2. Calon mahasiswa  melihat  pengumuman  penetapan  biaya  pendidikan  proporsional dengan login ke laman https://admisi.ub.ac.id pada tanggal 29 Juli 2021 mulai pukul 15.00 WIB.
  3. Biaya pendidikan proporsional dibayarkan melalui BANK MANDIRI, BNI 46, BRI, BTN, BSI (Ex-MANDIRI SYARIAH) seluruh Indonesia mulai tanggal 30 Juli pukul 10.00 WIB s/d 6 Agustus 2021 pukul 23.59 WIB menggunakan Nomor Pendaftaran SMPV UB yang tertulis pada kartu peserta (terdiri dari 8 digit, contoh: 1490xxxx). Nomor Pendaftaran SMPV UB berlaku sebagai NIM/kode bayar/kode billing yang sesuai input nomor di bank yang ditentukan, Adapun tata cara pembayaran di bank sebagai berikut: https://selma.ub.ac.id/tata-cara-pembayaran/.
  4. WAJIB melakukan registrasi secara online dengan login ke https://admisi.ub.ac.id untuk mendapatkan NOMOR INDUK MAHASISWA (NIM) dengan tata cara sebagai berikut :
    1. Login ke laman Admisi UB (https://admisi.ub.ac.id).
    2. Pilih menu Informasi Penetapan Biaya Pendidikan
    3. Kemudian pilih menu SMPV UB Jalur Rapor atau Jalur UTBK 2021
    4. Melakukan konfirmasi pembayaran dengan cara klik tautan Konfirmasi Pembayaran yang tersedia di halaman dashboard laman Admisi UB.
    5. Mengisi informasi untuk konfirmasi pembayaran dan mengunggah foto atau scan bukti pembayaran.
    6. Menunggu proses verifikasi selesai dan proses sinkronisas Apabila proses verifikasi berhasil dan sinkronisasi selesai, akan ditampilkan isian untuk mengatur data akun email mahasiswa UB dan Sistem Informasi Akademik Mahasiswa UB (SIAM).
    7. Setelah berhasil NOMOR INDUK MAHASISWA (NIM) akan ditampilkan pada halaman dashboard laman Admisi UB.
    8. Setelah mendapatkan NOMOR INDUK MAHASISWA (NIM), mahasiswa LOGIN pada Sistem Informasi Akademik Mahasiswa (SIAM) https://siam.ub.ac.id dengan menggunakan NIM sebagai username dan memasukkan kata sandi.
    9. Mencetak Form Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) Sementara serta Form Pengambilan Jas Almamater pada menu BIODATA bagian CETAK TANDA BUKTI setelah berhasil login pada Sistem Informasi Akademik Mahasiswa (SIAM) https://siam.ub.ac.id.
  5. Simpan form   yang   telah   dicetak   pada   poin   5   yang   akan   dipergunakan untuk pengambilan KTM dan Jas Almamater. (Jadwal, mekanisme dan prosedur pengambilan   KTM   dan   Jas   Almamater   akan   diumumkan   kemudian   melalui laman https://selma.ub.ac.id.)
  6. Seluruh biaya yang telah dibayarkan tidak dapat ditarik kembali dengan alasan apapun (termasuk jika diterima di  Perguruan  Tinggi  Kedinasan,  Perguruan Tinggi Lain, Mengundurkan Diri dan lain-lain).
  7. Calon mahasiswa yang mengalami kesulitan dalam pembayaran Biaya Pendidikan Proporsional dapat mengajukan bantuan keuangan sesuai jadwal berikut
    Kegiatan Jadwal
    Pengajuan Bantuan Keuangan 29 Juli s/d 2 Agustus 2021 pukul 15.00 WIB
    Verifikasi BEM 3 Agustus 2021
    Verifikasi Fakultas 4 Agustus 2021
    Pengumuman 5 Agustus 2021

    Tata Cara Pengajuan Bantuan Keuangan adalah sebagai berikut:

    1. Mengakses laman https://bantuankeuangan.ub.ac.id untuk informasi jadwal dan panduan aplikasi pengajuan.
    2. Melakukan pengajuan melalui aplikasi SIBAKU (https://sibaku.ub.ac.id).
    3. Mengisi form pengajuan bantuan keuangan dengan lengkap dan jujur.
    4. Mengunggah bukti dukung sesuai dengan syarat dan ketentuan pada form.

    Calon mahasiswa yang lolos verifikasi bantuan keuangan dapat melihat bantuan keuangan yang disetujui pada laman Admisi setelah proses verifikasi selesai dan dapat segera melanjutkan proses pembayaran Biaya Pendidikan Proporsional sesuai tata cara pada poin 4 dan poin 5.

  8. Calon  mahasiswa   baru  yang  diterima  pada  Jalur   SMPV   UB  Tahun  2021  WAJIB mengunggah berkas pada aplikasi Admisi (https://admisi.ub.ac.id) tanggal 30 Juli s/d 6 Agustus 2021 pukul 23.59 WIB. dengan cara :
    1. Login pada laman https://admisi.ub.ac.id menggunakan akun yang digunakan pada saat pendaftaran.
    2. Mengunggah syarat pemberkasan secara online antara lain:
      1. Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN). Calon mahasiswa yang diterima SMPV UB WAJIB mengunggah SKBN dengan minimal 3 parameter. Adapun contohnya : SKBN memuat antara lain Mariyuana (THC), Amphetamine (AMP), dan Morphine (MOP) dan/atau boleh parameter lainnya (tergantung lokasi  tes  bebas  narkoba). Surat  keterangan bebas  narkoba WAJIB ditandatangani/barcode/QR oleh Dokter pemeriksa disertai stempel basah (apabila dengan tandatangan). Lokasi pemeriksaan dapat dilakukan di RS Kepolisian, Rumah Sakit Umum Daerah Milik Pemerintah Provinsi/Kota/Kabupaten, Rumah   Sakit   Swasta,   BNN,   Puskesmas, Laboratorium yang berwenang dan memiliki legalitas dalam mengeluarkan surat keterangan bebas narkoba.
      2. Surat Keterangan  Pemeriksaan  Buta  Warna. Calon   mahasiswa    yang diterima  di  program  studi  D4  Desain  Grafis WAJIB mengunggah  surat keterangan              pemeriksaan              buta              warna. Surat keterangan WAJIB ditandatangani   Dokter   pemeriksa    disertai   stempel basah.  Lokasi  pemeriksaan  dapat  dilakukan  di Dokter Spesialis  Mata, Rumah Sakit Umum Daerah Milik Pemerintah Provinsi/Kota/Kabupaten, Rumah Sakit Swasta, Puskesmas/Fasilitas Kesehatan, Laboratorium yang berwenang dan memiliki legalitas  untuk mengeluarkan surat  keterangan pemeriksaan  buta  warna.  Apabila  hasil  tes  buta  warna  ternyata tidak memenuhi syarat program studi, mahasiswa  WAJIB melakukan konfirmasi melalui        Halo        SELMA         (https://haloselma.ub.ac.id)        dengan subyek “Konfirmasi hasil tes buta warna”.
  9. Lain-lain :
    1. Jika mengalami kendala dalam pemberkasan dapat dilaporkan pada panitia penerimaan melalui Halo SELMA (https://haloselma.ub.ac.id) dengan tidak melebihi batas waktu jadwal pembayaran dan pemberkasan.
    2. Setiap mahasiswa baru yang terbukti melakukan pengisian data yang tidak benar akan diberikan sanksi
    3. Bagi  mahasiswa    baru    yang   telah    melakukan    registrasi    sesuai    poin 4, WAJIB mengikuti kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) Informasi lebih lanjut mengenai kegiatan PKKMB 2021 akan diumumkan kemudian   di   laman resmi http://selma.ub.ac.id.   Harap   selalu   memeriksa pengumuman terbaru di laman SELMA secara berkala.
    4. Setiap mahasiswa baru yang tidak memenuhi ketentuan pada pengumuman ini dinyatakan mengundurkan  diri dan kehilangan  hak sebagai  mahasiswa baru Universitas Brawijaya tahun akademik 2021/2022.
    5. Hal-hal yang belum jelas dapat ditanyakan secara online melalui HALO SELMA (https://haloselma.ub.ac.id).

 

 

Rektor,

Prof. Dr. Ir. Nuhfil Hanani AR., MS.