PENERIMAAN MAHASISWA BARU
REKOGNISI PEMBELAJARAN LAMPAU (RPL)
PROGRAM STUDI ILMU GIZI DEPARTEMEN GIZI FAKULTAS ILMU KESEHATAN
UNIVERSITAS BRAWIJAYA TAHUN AKADEMIK 2024/2025
PENDAHULUAN
Seiring tuntutan masyarakat dan kebutuhan tenaga nutrisionis dari jalur sarjana gizi di Rumah Sakit, Puskesmas, Industri Makanan, dan Lembaga lainnya dalam menghasilkan lulusan yang mampu menjadi pelaksana, pengawas, dan manajer dalam pelayanan dan program gizi dan dietetik baik di bidang gizi klinik, gizi masyarakat, dan manajemen pelayanan makanan, maka perlu dikembangkan program Pendidikan sarjana gizi. Fakultas Ilmu Kesehatan melalui Departemen Gizi berkontribusi dalam menghasilkan lulusan nutrisionis yang professional dan kompeten melalui penyelenggaraan Pendidikan Sarjana Gizi dan didukung oleh tenaga pendidik lulusan Magister dan Doktor dari Perguruan Tinggi Dalam Negeri dan Luar Negeri. Sejak tahun tahun 2004 berdasarkan SK Menteri Pendidikan Nasional, Dirjen Pendidikan Tinggi No. 1031/J/T/2004. Program Studi Sarjana Ilmu Gizi terakreditasi dengan peringkat Unggul berdasarkan Surat Keputusan Pengurus Perkumpulan Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan Indonesia (Perkumpulan LAM-PTKes) No. 0611/LAM-PTKes/Akr/Sar/VIII/2023. Saat ini Program Studi Sarjana Ilmu Gizi menerima mahasiswa dari jalur Reguler (lulusan SMA) dan jalur Seleksi RPL Transfer SKS.
Visi Keilmuan Program Studi Sarjana Ilmu Gizi
Menjadi program studi sarjana ilmu gizi pelopor dan pembaharu dalam pengembangan keilmuan terkait pencegahan dan penanganan masalah gizi ganda dengan pendekatan asuhan gizi dan manajemen makanan yang berdaya saing internasional
CAPAIAN PEMBELAJARAN LULUSAN
KODE CPL 2023 | CPL KPT 4.0 2023 |
SGZ.01 | Mampu mengkaji konsep teoritis dalam bidang pengetahuan Agama, Pancasila, Kewarganegaraan, Etika, Bahasa, Penilaian Status Gizi, Dietetika, Psikologi Gizi,Sosio-Antropologi-Ekologi gizi terkait prinsip pangan, gizi, dan kesehatan dalam pelayanan gizi secara kritis, bertanggung jawab, dan menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama, dan kepercayaan |
SGZ.02 | Mampu mengkaji konsep teoritis dalam bidang pengetahuan dasar ilmu gizi, dietetika, pengkajian status gizi, gizi dalam daur kehidupan, kuliner, komunikasi gizi terkait prinsip pangan, gizi, kesehatan, dan keterampilan secara khusus dalam penanganan masalah gizi ganda untuk menyusun asuhan gizi klinis dalam rangka mengambil keputusan secara tepat dalam pelayanan gizi secara kritis dan bertanggung jawab secara mandiri |
SGZ.03 | Mampu mengkaji konsep teoritis dan keterampilan dalam bidang pengetahuan Anatomi, Fisiologi, Biokimia, Metabolisme Gizi, dan Patofisiologi menggunakan informasi dan teknologi terkini untuk mengembangkan, menyimpan, mengambil dan menyebarluaskan kajian penelaahan masalah gizi secara kritis dan bertanggung jawab secara mandiri |
SGZ.04 | Mampu mengkaji konsep teoritis dan keterampilan dalam pengetahuan Ilmu Bahan Pangan, Teknologi Pengolahan Pangan, Analisis Zat Gizi Pangan, Mutu Keamanan Pangan, dan Kulinari terkait prinsip gizi dan kesehatan dalam pelayanan gizi secara kritis dan mandiri, bertanggungjawab dan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan. |
SGZ.05 | Mampu mengelola dan mengembangkan program pangan dan gizi serta pelayanan gizi promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif berdasarkan penilaian status gizi, secara mandiri, bertanggungjawab terhadap hasil kerja kelompok dan mampu melakukan proses monitoring evaluasi, serta menunjukkan sikap warga negara yang memiliki kepekaan sosial, taat hukum dan disiplin, perilaku profesional, bangga dan cinta tanah air, serta nasionalisme |
SGZ.06 | Mampu merencanakan, menggunakan dan mengaplikasikan IPTEK dalam pengukuran dan penilaian status gizi pada kondisi kesehatan umum, serta pemberian asuhan gizi dengan memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora, dan pendokumentasian lengkap yang digunakan dalam pelayanan kesehatan secara bertanggung jawab dan mandiri dalam pencapaian kerja kelompok sebagai upaya dalam peningkatan mutu kehidupan masyarakat. |
SGZ.07 | Mampu membuat keputusan dalam menilai status gizi, menentukan diagnosis gizi, melakukan proses asuhan gizi di masyarakat kepada individu, kelompok, dan populasi (sehat/sakit tanpa komplikasi) serta merujuk pasien ke RD atau profesional lainnya secara mandiri melalui kerjasama dengan tenaga kesehatan lain, dan bertanggunjawab dalam upaya peningkatan mutu kehidupan masyarakat, serta menunjukkan sikap warga negara yang memiliki kepekaan sosial, taat hukum dan disiplin, perilaku profesional, bangga dan cinta tanah air, serta nasionalisme |
SGZ.08 | Mampu mengembangkan dan mengelola sistem pengadaan; distribusi; pelayanan makanan dengan menerapkan standar keselamatan, keamanan, sanitasi; sistem manajemen anggaran, sumber daya manusia (peningkatan kinerja, produktifitas kerja, dan data finansial); fasilitas; dan pemasaran; serta melakukan evaluasi sistem penyelenggaraan makanan dan memberikan rekomendasi perbaikan mutu dalam pelayanan gizi dalam rangka penanganan masalah gizi ganda dengan pendekatan manajemen makanan secara mandiri maupun bekerjasama dengan rekanan, bertanggung jawab, taat hukum dan disiplin, menjunjung tinggi nilai kemanusiaan serta menginternalisasi semangat kejuangan berkewirausahaan. |
SGZ.09 | Mampu mengkaji konsep teoritis dalam bidang Manajemen Penyelenggaraan Makanan meliputi pengadaan, distribusi, pelayanan makanan, manajemen anggaran, peralatan, pemasaran, sumber daya manusia, dan finansial yang berdampak pada mutu pelayanan gizi secara kritis serta mandiri maupun bekerjasama dengan rekanan, secara bertanggung jawab, menjunjung tinggi nilai kemanusiaan serta menginternalisasi semangat kejuangan berkewirausahaan. |
SGZ.10 | Mampu melakukan asuhan gizi (Nutritional Care Process) yang meliputi skrining gizi; pengkajian gizi; menetapkan diagnosa gizi; merencanakan dan melakukan intervensi gizi berupa pengaturan makan, pemberian makanan peralihan, dan edukasi gizi; monitoring dan evaluasi; dan pendokumentasian asuhan gizi pada individu sehat dan pasien tanpa komplikasi dengan menerapkan ilmu gizi, pangan, biomedik, komunikasi, humaniora, sosial, dan seni kuliner secara mandiri melalui kerjasama dengan tenaga medis, dietisien (supervisi penyakit dengan komplikasi), dan rekan sejawat/ lainnya, serta merujuk pasien ke RD atau profesional lainnya guna meningkatkan derajat kesehatan manusia berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa, Pancasila, hukum yang berlaku, serta sesuai dengan kode etik profesi gizi |
SGZ.11 | Mampu berkomunikasi dengan efektif dalam mendesain kegiatan intervensi pendidikan dan pelatihan serta advokasi untuk pelayanan gizi masyarakat dengan menggunakan prosedur baku secara mandiri dan bertanggungjawab atas kerja kelompok dalam upaya peningkatan mutu kehidupan masyarakat. |
SGZ.12 | Mampu mengkaji konsep teoritis dan keterampilan secara khusus dalam pengelolaan program pangan dan gizi melalui komunikasi perubahan perilaku sebagai upaya preventif dan promotif terhadap masalah gizi ganda |
SGZ.13 | Mampu mengkaji data dan implikasi pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora sesuai dengan keahliannya berdasarkan kaidah, tata cara dan etika ilmiah dalam rangka menghasilkan solusi, gagasan, desain atau kritik, serta menyusun deskripsi saintifik hasil kajian dalam bentuk skripsi atau laporan tugas akhir secara mandiri dan bertanggungjawab serta mengunggahnya dalam laman perguruan tinggi dengan memperhatikan kesahihan dan pencegahan plagiasi |
METODE PENDIDIKAN
Selama Pendidikan, metode pembelajaran yang digunakan untuk memenuhi Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL), antara lain
- Tatap muka kuliah (Case Based Method, Team Based Project)
- Problem-based Learning (PBL)
- Praktikum di Laboratorium atau Kelas
- Praktik tersupervisi di Wahana Praktik (Rumah Sakit, Puskesmas dan Desa) pada
Pre-Dietary Internship Rotasi Gizi Klinik, Rotasi Gizi Masyarakat, Rotasi Manajemen Pelayanan Makanan
WAKTU PENDIDIKAN
Waktu yang ditempuh untuk menyelesaikan pendidikan pada PS Sarjana Ilmu Gizi jalur Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) Transfer SKS Progam Studi Ilmu Gizi, Departemen Gizi FIKES UB adalah empat (4) semester.
POLA SELEKSI
I. Seleksi Administrasi
- Pendaftaran secara online Seleksi Masuk Universitas Brawijaya (SELMA) di: ub.ac.id
- Pendaftaran dan seleksi administrasi dilaksanakan mulai tanggal 06 – 31 Mei 2024
- Persyaratan Umum
- Warga Negara Indonesia
- Warga Negara Asing (harus seijin pihak yang berwenang)
- Berbadan sehat, bebas dari ketunaan, tidak buta warna dan tidak mengalami gangguan jiwa, bebas dari penyalahgunaan psikotropika yang dinyatakan dengan surat keterangan dokter rumah sakit pemerintah atau instansi kesehatan kepolisian.
- Memiliki ijazah Diploma III Gizi dengan IPK minimal 2,76 dan tahun lulus mulai 2018 – 2023.
- Fotocopy sertifikat akreditasi program studi asal Diploma III Gizi
- Persyaratan Khusus
Khusus pegawai instansi yang dikirim sebagai mahasiswa tugas belajar harus ada ijin/surat tugas dari instansi yang bersangkutan. - Kelengkapan Administrasi Pendaftaran
Diunggah saat pendaftaran online di: rpl.ub.ac.id (admisi ub)- Curriculum Vitae / Daftar Riwayat Hidup
- Soft File Ijasah D III Gizi asli (berwarna)
- Soft File Transkrip nilai D III Gizi asli (berwarna)
- Soft File E – KTP
- Soft File Akte Kelahiran
- Screenshoot Data Nama Peserta D III telah terdaftar di PDDIKTI
- Soft File Pas photo terbaru berwarna
- Surat Keterangan Sehat, bebas dari ketunaan, tidak buta warna dari Rumah Sakit / Dokter Pemerintah
- Surat Keterangan bebas dari Penyalahgunaan Psikotropika (Narkoba) dari Rumah Sakit Pemerintah
- Surat Keterangan Pendanaan dari Pasangan / Orang Tua / Institusi Kerja
- Surat Keterangan / Ijin persetujuan dari Pasangan / Orang Tua / Institusi Kerja
- Surat pernyataan bersedia menyelesaikan seluruh tahapan pendidikan (akademik), dengan bermaterai Rp.10.000.
II. Seleksi Akademik
- Seleksi Wawancara
Seleksi wawancara dilaksanakan secara online melalui zoom meeting. - Jadwal Seleksi
NO Kegiatan TANGGAL 1 Pendaftaran calon mahasiswa 06 – 14 Juni 2024 2 Pengumuman seleksi Tahap 1 19 Juni 2024 3 Pembayaran pendaftaran 19-28 Juni 2024 4 pengisian MK di admisi 19-28 Juni 2024 5 Seleksi wawancara online 3 juli 2024 6 pengumuman hasil seleksi 5 Juli 2024 Keterangan *): waktu seleksi bisa berubah
CARA PENDAFTARAN
- Peserta membuat akun di rpl.ub.ac.id (klik tombol login di kanan atas, dan lakukan proses pembuatan akun)
- Upload pemberkasan Tahap 1
- Lolos pemberkasan Tahap 1
- Melakukan Pembayaran Pendaftaran
- Upload pemberkasan Tahap 2 : Pengisian data mata kuliah D III di admisi
- Penilaian Tahap 2 oleh Asesor
- Pengumuman Hasil Seleksi
- Daftar Ulang/ Registrasi Calon Mahasiswa Baru bagi yang diterima (Pembayaran UKT)
TAHAP PEMBAYARAN
- Pendaftar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi melakukan requestKode Pembayaran dengan cara login ke https://rpl.ub.ac.id dan masuk ke halaman Biaya Pendaftaran (pada formulir setelah halaman berkas pendaftaran)
- Klik pada Request Kode Bayar untuk menampilkan data kode pembayaran pendaftaran
- Biaya pendaftaran sesuai jumlah tertera disetor pada Bank BRI, Bank Mandiri atau Bank BNI seluruh Indonesia (semua kanal pembayaran) di seluruh Indonesia dengan menunjukkan KODE BAYAR;
Biaya pendaftaran yang telah dibayarkan di bank tidak dapat ditarik kembali dengan alasan apapun. Pastikan jumlah pembayaran sudah sesuai dengan program studi yang dituju, dan harap mengikuti tata cara pembayaran sebagai berikut : - Melakukan konfirmasi pembayaran dengan mengisi tanggal bayar dan mengunggah bukti bayar di halaman Biaya Pendaftaran
- Setelah konfirmasi pembayaran berhasil, pendaftar dapat mengisi & mengunggah berkas (Tahap 2)
BIAYA
Biaya Pendidikan Mahasiswa Baru Alih Program Seleksi Jalur RPL pada Program Studi Sarjana Ilmu Gizi Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Brawijaya Tahun Akademik 2024/2025 sebagai berikut:
Semester | Jumlah |
Semester 1 (satu kali bayar saat registrasi) | Rp 22.750.000 |
Semester 2 | Rp 6.750.000 |
Semester 3 | Rp 6.750.000 |
Semester 4 | Rp 6.750.000 |
CONTACT PERSON
Hendro Rakhmad Gunawan : 081222771621