Penerimaan Mahasiswa Baru Seleksi Alih Program (SAP) Program Sarjana Ilmu Gizi

PENERIMAAN MAHASISWA BARU 

SELEKSI ALIH PROGRAM (SAP)  

PROGRAM STUDI SARJANA ILMU GIZI  

DEPARTEMEN GIZI FAKULTAS ILMU KESEHATAN  

UNIVERSITAS BRWIJAYA 

TAHUN AKADEMIK 2023/2024 

PENDAHULUAN 

Seiring tuntutan masyarakat dan kebutuhan tenaga nutrisionis dari jalur sarjana gizi di Rumah  Sakit, Puskesmas, Industri Makanan, dan Lembaga lainnya dalam menghasilkan lulusan yang  mampu menjadi pelaksana, pengawas, dan manajer dalam pelayanan dan program gizi dan  dietetik baik di bidang gizi klinik, gizi masyarakat, dan manajemen pelayanan makanan, maka  perlu dikembangkan program Pendidikan sarjana gizi. Fakultas Ilmu Kesehatan melalui  Departemen Gizi berkontribusi dalam menghasilkan lulusan nutrisionis yang professional dan  kompeten melalui penyelenggaraan Pendidikan Sarjana Gizi dan didukung oleh tenaga pendidik  lulusan Magister dan Doktor dari Perguruan Tinggi Dalam Negeri dan Luar Negeri. Sejak tahun  tahun 2004 berdasarkan SK Menteri Pendidikan Nasional, Dirjen Pendidikan Tinggi No.  1031/J/T/2004. Program Studi Sarjana Ilmu Gizi terakreditasi dengan peringkat A berdasarkan  Surat Keputusan Pengurus Perkumpulan Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi  Kesehatan Indonesia (Perkumpulan LAM-PTKes) No. 0693/LAM-PTKes/Akr/Sar/IX/2018. Saat  ini Program Studi Sarjana Ilmu Gizi menerima mahasiswa dari jalur Reguler (lulusan SMA) dan  jalur Seleksi Alih Program (SAP). 

Visi Keilmuan Program Studi Sarjana Ilmu Gizi 

Menjadi program studi sarjana ilmu gizi pelopor dan pembaharu dalam pengembangan keilmuan  terkait pencegahan dan penanganan masalah gizi ganda dengan pendekatan asuhan gizi dan  manajemen makanan yang berdaya saing internasional 

CAPAIAN PEMBELAJARAN LULUSAN 

  1. SGZ.01. Mampu mengkaji konsep teoritis dalam bidang pengetahuan Agama, Pancasila,  Kewarganegaraan, Etika, Bahasa, Penilaian Status Gizi, Dietetika, Psikologi Gizi, Sosio Antropologi-Ekologi gizi terkait prinsip pangan, gizi, dan kesehatan dalam pelayanan gizi  secara kritis, bertanggung jawab, dan menghargai keanekaragaman budaya, pandangan,  agama, dan kepercayaan.  
  2. SGZ.02. Mampu mengkaji konsep teoritis dalam bidang pengetahuan dasar ilmu gizi,  dietetika, pengkajian status gizi, gizi dalam daur kehidupan, kuliner, dan komunikasi gizi  terkait prinsip pangan, gizi, dan Kesehatan dalam rangka mengambil keputusan secara tepat  dalam pelayanan gizi secara kritis dan bertanggung jawab secara mandiri. 
  3. SGZ.03. Mampu mengkaji konsep teoritis dan keterampilan dalam bidang pengetahuan  Anatomi, Fisiologi, Biokimia, Metabolisme Gizi, dan Patofisiologi menggunakan informasi dan  teknologi terkini untuk mengembangkan, menyimpan, mengambil dan menyebarluaskan  kajian penelaahan masalah gizi secara kritis dan bertanggung jawab secara mandiri. 
  4. SGZ.04. Mampu mengkaji konsep teoritis dan keterampilan dalam pengetahuan Ilmu Bahan  Pangan, Teknologi Pengolahan Pangan, Analisis Zat Gizi Pangan, Mutu Keamanan Pangan,  dan Kulinari terkait prinsip gizi dan kesehatan dalam pelayanan gizi secara kritis dan mandiri,  bertanggungjawab dan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.
  5. 5. SGZ.05. Mampu mengelola dan mengembangkan program pangan dan gizi serta pelayanan  gizi promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif berdasarkan penilaian status gizi, secara mandiri,  bertanggungjawab terhadap hasil kerja kelompok dan mampu melakukan proses monitoring  evaluasi, serta menunjukkan sikap warga negara yang memiliki kepekaan sosial, taat hukum  dan disiplin, perilaku profesional, bangga dan cinta tanah air, nasionalisme
  6. SGZ.06. Mampu merencanakan, menggunakan dan mengaplikasikan iptek dalam  pengukuran dan penilaian status gizi pada kondisi kesehatan umum, serta  pendokumentasian lengkap yang digunakan dalam pelayanan kesehatan secara  bertanggung jawab dan mandiri dalam pencapaian kerja kelompok sebagai upaya dalam  peningkatan mutu kehidupan masyarakat.
  7.  SGZ.07. Mampu melakukan proses asuhan gizi di masyarakat kepada individu, kelompok,  dan populasi (sehat/sakit tanpa komplikasi) secara mandiri melalui kerjasama dengan tenaga  kesehatan lain dan bertanggung jawab dalam upaya peningkatan mutu kehidupan  masyarakat, serta menunjukkan sikap warga negara yang memiliki kepekaan sosial, taat  hukum dan disiplin, perilaku profesional, bangga dan cinta tanah air, serta nasionalisme 
  8. SGZ.08. Mampu membuat keputusan dalam menilai status gizi, menentukan diagnosis gizi,  dan merujuk pasien ke RD atau profesional lainnya secara mandiri dan bertanggung jawab
  9. SGZ.09. Mampu merencanakan dan menggunakan IPTEK dalam pemberian asuhan gizi  dengan memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora untuk peningkatan mutu kehidupan  bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan peradaban berdasarkan Pancasila.
  10. SGZ.10. Mampu mengembangkan dan mengelola sistem pengadaan, distribusi, pelayanan  makanan dengan menerapkan standar keselamatan, keamanan, sanitasi dalam rangka  penanganan masalah gizi ganda dengan pendekatan manajemen makanan secara mandiri  maupun bekerjasama dengan rekanan, bertanggung jawab, taat hukum dan disiplin,  menjunjung tinggi nilai kemanusiaan serta menginternalisasi semangat kejuangan  berkewirausahaan. 
  11. SGZ.11. Melakukan evaluasi manajemen penyelenggaraan makanan dan memberikan  rekomendasi perbaikan mutu pelayanan gizi secara mandiri dan bertanggung jawab, dengan  menginternalisasi semangat kejuangan berkewirausahaan. 
  12. SGZ.12. Mampu mengembangkan sistem manajemen anggaran, sumber daya manusia, dan  fasilitas dalam pelayanan gizi serta mandiri dan bertanggung jawab. 
  13. SGZ.13. Mampu mengumpulkan data peningkatan kinerja, produktivitas kerja, dan data  finansial dengan mendokumentasikan, menyimpan, mengamankan data serta menghargai  temuan orisinal orang lain. 
  14. SGZ14. Mampu mengkaji konsep teoritis dalam bidang Manajemen Penyelenggaraan  Makanan meliputi pengadaan, distribusi, pelayanan makanan, manajemen anggaran,  peralatan, pemasaran, sumber daya manusia, dan finansial yang berdampak pada mutu  pelayanan gizi secara kritis serta mandiri maupun bekerjasama dengan rekanan, secara  bertanggung jawab, menjunjung tinggi nilai kemanusiaan serta menginternalisasi semangat  kejuangan berkewirausahaan. 
  15. SGZ.15. Mampu mengembangkan dan melakukan fungsi pemasaran secara mandiri dan  bertanggung jawab, dengan menginternalisasi semangat kejuangan berkewirausahaan.
  16. SGZ.16. Mampu melakukan asuhan gizi (Nutrition Care Process) yang meliputi skrining gizi;  pengkajian gizi; menetapkan diagnosa gizi; merencanakan dan melakukan intervensi gizi  berupa pengaturan makan, pemberian makanan peralihan, dan edukasi gizi; monitoring dan  evaluasi; dan pendokumentasian asuhan gizi pada individu sehat dan pasien tanpa  komplikasi dengan menerapkan ilmu gizi, pangan, biomedik, komunikasi, humaniora, sosial,  dan seni kuliner secara mandiri melalui kerjasama dengan tenaga medis, dietisien (supervisi  penyakit dengan komplikasi), dan rekan sejawat/ lainnya guna meningkatkan derajat  kesehatan manusia berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa, Pancasila, hukum yang  berlaku, serta sesuai dengan kode etik profesi gizi. 
  17. SGZ.17. Mampu mengkaji konsep teoritis dan keterampilan secara khusus dalam  penanganan masalah gizi ganda untuk menyusun asuhan gizi klinis secara kritis.
  18. SGZ.18. Mampu berkomunikasi dengan efektif dalam mendesain kegiatan intervensi  pendidikan dan pelatihan untuk pelayanan gizi masyarakat dengan menggunakan prosedur  baku secara mandiri dan bertanggungjawab atas kerja kelompok dalam upaya peningkatan  mutu kehidupan masyarakat.
  19. SGZ.19. Mampu mengkaji konsep teoritis dan keterampilan secara khusus dalam  pengelolaan program pangan dan gizi melalui komunikasi perubahan perilaku sebagai  upaya preventif dan promotif terhadap masalah gizi ganda.
  20. SGZ.20. Mampu berkomunikasi dengan efektif dalam advokasi untuk pelayanan gizi  masyarakat dengan menggunakan prosedur baku secara mandiri dan bertanggungjawab  atas kerja kelompok dalam upaya peningkatan mutu kehidupan masyarakat.
  21. SGZ.21. Mampu mengkaji data dan implikasi pengembangan atau implementasi ilmu  pengetahuan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora sesuai  dengan keahliannya berdasarkan kaidah, tata cara dan etika ilmiah dalam rangka  menghasilkan solusi, gagasan, desain atau kritik, serta menyusun deskripsi saintifik hasil  kajian dalam bentuk skripsi atau laporan tugas akhir secara mandiri dan bertanggungjawab  serta mengunggahnya dalam laman perguruan tinggi dengan memperhatikan kesahihan dan  pencegahan plagiasi. 

METODE PENDIDIKAN 

Selama Pendidikan, metode pembelajaran yang digunakan untuk memenuhi Capaian  Pembelajaran Lulusan (CPL), antara lain 

  1. Tatap muka kuliah di kelas 
  2. Problem-based Learning (PBL)  
  3. Praktikum di Laboratorium atau Kelas 
  4. Praktik tersupervisi di Wahana Praktik (Rumah Sakit, Puskesmas dan Desa) pada Pre-Dietary Internship Rotasi Gizi Klinik, Rotasi Gizi Masyarakat, Rotasi Manajemen  Pelayanan Makanan 

WAKTU PENDIDIKAN 

Waktu yang ditempuh untuk menyelesaikan pendidikan pada PS Sarjana Gizi jalur Seleksi Alih  Program (SAP), Departemen Gizi FIKES UB adalah empat (4) semester.  

POLA SELEKSI 

1. Seleksi Administrasi 

1) Pendaftaran secara online Seleksi Masuk Universitas Brawijaya (SELMA),  http://selma.ub.ac.id/wp-app/pendaftaran/sap 

2) Pendaftaran dan seleksi administrasi dilaksanakan mulai tanggal 1 Maret 2023  sampai 23 Juni 2023. 

3) Pengumumam penerimaan lolos seleksi administrasi tanggal 28 Juni 2023 dan  dapat dilihat pada laman http://gizi.fk.ub.ac.id 

4) Persyaratan Umum 

  1. Warga Negara Indonesia 
  2. Warga Negara Asing (harus ada perijinan dari pihak yang berwenang) 3. Sehat dan bebas dari ketunaan ,tidak buta warna dari RS atau dokter  Pemerintah 
  3. Mempunyai ijazah Diploma III Gizi 
  4. Fotocopy sertifikat akreditasi dari Program Studi asal Diploma III Gizi 

5) Persyaratan Khusus

  1. Surat pernyataan dari Instansi asal tempat bekerja jika sebagai mahasiswa  tugas belajar atau ijin belajar
  2. Khusus pendaftar dengan beasiswa PPSDM Kesehatan Kemenkes, melampirkan surat keterangan terdaftar sebagai penerima PPSDM
  3. Surat persetujuan studi dari pasangan/orang tua format dapat diunduh di  web http://gizi.fk.ub.ac.id

6) Kelengkapan Administrasi Pendaftaran 

  1. Diunggah di SELMA saat pendaftaran secara daring (online)
    1. Pas Photo terbaru ukuran 4 x 6 (Background merah)
    2. Foto Copy ijazah Diploma III Gizi dan dilegalisir
    3. Foto Copy transkrip nilai Diploma III Gizi dan dilegalisir
    4. Surat keterangan penerima Beasiswa PPSDM / surat keterangan ijin dari  tempat bekerja
    5. Scan e-KTP
  2. Dikirm ke Departemen Gizi, Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Brawijaya  Gedung Graha Medika Jl. Veteran Malang Kode Pos 65145 paling lambat  tanggal 22 Juni 2023 cap POS
    1. Persyaratan administrasi no 1 – 5 diatas
    2. Foto Copy Akta Lahir
    3. Surat keterangan sehat dan bebas dari ketunaan, tidak buta warna dari RS  atau dokter pemerintah
    4. Surat keterangan bebas dari penyalahgunaan psikotropika (dari dokter  kepolisian)
    5. Surat persetujuan studi dari pasangan/orang tua format dapat diunduh di  web (http://gizi.fk.ub.ac.id) 

2. Seleksi Akademik  

  1. Seleksi tulis di FIKES UB
  2. Seleski wawancara di FIKES UB

WAKTU SELEKSI SAP* 

  • Pendaftaran secara daring di SELMA UB : 1 Maret sampai 23 Juni 2023 Pengumuman seleksi administrasi : 28 Juni 2023
  • Pelaksanaan seleksi tulis : 6 Juli 2023
  • Pelaksananan seleksi wawancara : 7 Juli 2023
  • Pengumuman akhir seleksi : 14 Juli 2023

Keterangan *): waktu seleksi bisa berubah 

 

CARA PENDAFTARAN

  1. Calon peserta login pada  https://admisi.ub.ac.id menggunakan akun Gmail
  2. Gunakan alamat email Gmail yang benar dan valid untuk melakukan verifikasi email pendaftar;
  3. Login ke email Gmail dan lakukan verifikasi melalui link verifikasi pada email yang dikirim oleh Admisi UB. Setelah email terverifikasi, pendaftar dapat mulai melakukan proses pendaftaran;
  4. Pendaftar memilih Seleksi Seleksi Alih Program Gizi, kemudian melakukan request KODE PEMBAYARAN;
  5. Proses pendaftaran mulai dari request kode bayar sampai dengan finalisasi dilaksanakan secara online melalui laman https://admisi.ub.ac.id
  6. Apabila proses request berhasil, maka Anda akan memperoleh KODE PEMBAYARAN;
  7. Biaya pendaftaran sebesar  Rp.500.000 (lima ratus ribu rupiah) disetor pada Bank BRI, Bank Mandiri atau Bank BNI seluruh Indonesia (semua kanal pembayaran) di seluruh Indonesia dengan menunjukkan KODE PEMBAYARAN;
  8. Biaya pendaftaran yang telah dibayarkan di bank tidak dapat ditarik kembali dengan alasan apapunHarap mengikuti tata cara pembayaran sebagai berikut :
    1. Tata Cara Pembayaran Melalui Bank BRI
    2. Tata Cara Pembayaran Melalui Bank Mandiri
    3. Tata Cara Pembayaran Melalui Bank BNI
  9. Setelah pembayaran berhasil, peserta melakukan konfirmasi pembayaran pada laman https://admisi.ub.ac.id. Harap menggandakan (fotocopy) struk bukti bayar setidaknya 1 (satu) lembar sebagai bukti cadangan;
  10. Setelah konfirmasi, pendaftar dapat melakukan pengisian pendaftaran Seleksi Alih Program Gizi;
  11. Setelah pendaftaran selesai, peserta akan mendapatkan Nomor Pendaftaran Seleksi Alih Program Gizi.
  12. Setelah melengkapi semua berkas pendaftaran online, peserta dapat mencetak kartu tanda peserta ujian (di kertas A4 80 gr). Kartu tanda peserta ujian ini dibawa saat ujian seleksi masuk SAP GIZI UB.

 

 

BIAYA

(Sesuai dengan SK Rektor Nomor 49 Tahun 2018 tentang Biaya Pendidikan Mahasiswa Baru Alih Program Pada Program Studi Sarjana Ilmu Gizi Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya Tahun Akademik 2021/2022) dalam bentuk UKT (Uang Kuliah Tungal)

Semester Jumlah
Semester 1 (satu kali bayar saat registrasi) Rp. 21.235.000
Semester 2 Rp    6.750.000
Semester 3 Rp    6.750.000
Semester 4 Rp    6.750.000

 

CONTACT PERSON 

Hendro Rakhmad Gunawan : 081222771621