KETENTUAN KHUSUS UB
|
Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS)
PDSS merupakan basis data yang berisikan rekam jejak kinerja sekolah dan nilai rapor siswa yang eligible mendaftar.
PDSS mengakomodasi Kurikulum Nasional 2006 KTSP dan Kurikulum 2013 (Sistem Paket dan SKS). Sekolah yang tidak menggunakan kurikulum nasional tidak diperbolehkan mendaftar PDSS.
Untuk tahun ajaran dan tingkat yang sama, PDSS mengakomodasi perbedaan kurikulum antara semester ganjil dan genap.
Pengisian PDSS dilakukan oleh sekolah dan kebenaran data yang diisikan menjadi tanggung jawab Kepala Sekolah.
Persyaratan Sekolah
SMA/MA/SMK yang mempunyai NPSN.
Ketentuan Akreditasi:
Akreditasi A: 40 % terbaik di sekolahnya
Akreditasi B: 25 % terbaik di sekolahnya
Akreditasi C dan lainnya: 5% terbaik di sekolahnya
Mengisi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS). Data siswa yang diisikan hanya yang eligible sesuai dengan ketentuan.
Persyaratan Peserta
Siswa SMA/MA/SMK kelas terakhir (kelas 12) pada tahun 2023 yang memiliki prestasi unggul:
Memiliki prestasi akademik dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing PTN
Memiliki NISN dan terdaftar di PDSS
Memiliki nilai rapor semester 1 s.d. 5 yang telah diisikan di PDSS
Peserta yang memilih program studi bidang seni dan olahraga wajib mengunggah Portofolio.
Pilihan Program Studi
Setiap siswa dari jurusan IPA, IPS atau Bahasa dizinkan memilih program studi di PTN
Setiap siswa dapat memilih dua program studi dari satu PTN atau dua PTN
Jika memilih dua program studi, salah satu harus berada di PTN pada provinsi yang sama dengan SMA/MA/SMK asalnya. Jika memilih satu program studi, dapat memilih PTN yang berada di provinsi mana pun.
Portofolio
Portofolio ada 10 jenis, sebagai berikut.
Olahraga;
Seni Rupa, Desain, dan Kriya;
Tari (termasuk Sendratasik/Seni Pertunjukan opsi Tari);
Teater (termasuk Sendratasik/Seni Pertunjukan opsi Teater/Drama);
Musik (termasuk Sendratasik/Seni Pertunjukan opsi Musik);
Seni Karawitan;
Etnomusikologi;
Fotografi;
Film dan Televisi;
Seni Pedalangan.
Jadwal SNBP
- Kuota Sekolah
- Pengumuman kuota sekolah : 28 Desember 2022
- Penutupan Masa sanggah kuota sekolah : 17 Januari 2023
- Pembuatan Akun SNPMB : 16 Januari – 15 Februari 2023
- C. PDSS dan SNBP
- Penetapan Siswa Eligible : 03 Januari – 08 Februari 2023
- Pengisian PDSS : 09 Januari – 09 Februari 2023
- Pendaftaran SNBP : 14 – 28 Februari 2023
- Pengumuman Hasil SNBP : 28 Maret 2022
*) Seluruh kegiatan pada hari yang sudah ditentukan diakhiri pada pukul 15.00 WIB.
Ketentuan Pemeringkatan Siswa oleh Sekolah
Pemeringkatan siswa dilakukan oleh sekolah dengan memperhitungkan nilai rerata semua mata pelajaran semester 1 sampai dengan semester 5.
Sekolah dapat menambahkan kriteria lain berupa prestasi akademik dalam menentukan peringkat siswa bila ada nilai yang sama.
Jumlah siswa yang masuk dalam pemeringkatan sesuai dengan ketentuan kuota akreditasi sekolah.
Laman Resmi SNBP pada SNPMB: