INFORMASI PENDAFTARAN PROGRAM STUDI DOKTOR ILMU KEDOKTERAN
Informasi Pendaftaran
Program Studi Doktor Ilmu Kedokteran
Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya
Visi
Menjadi program studi pelopor dan pembaharu yang diakui secara internasional di bidang Ilmu Biomedik, Biologi Reproduksi, Teknologi Kedokteran dan Kedokteran Sosial untuk menunjang industri berbasis budaya bagi kemaslahatan masyarakat.
Misi
- Menyelenggarakan pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat yang berkualitas dalam bidang Ilmu Biomedik, Biologi Reproduksi, Teknologi Kedokteran,dan Kedokteran Sosial dalam mencapai kompetensi akademik tertinggi untuk menghasilkan lulusan yang memiliki integritas intelektual, dan sikap profesional.
- Membawa peran program studi sebagai agen pembaru, pelopor dan penyebar ilmu pengetahuan serta teknologi di bidang kedokteran dan kesehatan dengan berdasar nilai kearifan lokal untuk perbaikan kualitas hidup;
- Menyelenggarakan tata kelola program studi yang unggul, berkeadilan, dan berkelanjutan
Bidang Minat
- Ilmu Biomedik
- Teknologi Kedokteran
- Biologi Reproduksi
- Kedokteran Sosial
Skema Pembelajaran
- Kelas Reguler I (By Course)
50 – 56 sks
- Kelas Reguler II (By Research)
44 – 48 sks
- Internasional (melalui International Office UB)
Pendaftaran mahasiswa baru PSDIK FKUB untuk Semester Genap TA 2022/2023 gelombang 1 dimulai tanggal 6 Februari s/d 7 Maret 2023 dan gelombang II dimulai 27 Maret s/d 2 Mei 2023 Sistem seleksi pelamar (calon mahasiswa) dilakukan dengan mempertimbangkan kelengkapan administrasi dan kelengkapan akademik, dilanjutkan seleksi berikutnya yaitu tes wawancara mengenai rencana penelitian dan kesiapan studi.
Ketetapan penerimaan mahasiswa diputuskan oleh Dekan atas usulan Ketua Program Studi Doktor Ilmu Kedokteran FKUB. Penerimaan dan penolakan calon mahasiswa akan diberitahukan secara tertulis oleh Dekan FKUB ke alamat calon mahasiswa dan website.
SISTEM PENERIMAAN MAHASISWA
Sistem penerimaan mahasiswa baru mempertimbangkan hal-hal berikut, yaitu :
(1) Persyaratan Administrasi
(2) Persyaratan Akademik
(3) Wawancara
(4) Kapasitas daya tampung Program Studi serta rasio dosen dan mahasiswa
- Ijazah magister/yang setingkat magister sebidang/ tidak sebidang dengan program studi yang dipilih, dengan indek prestasi kumulatif ≥ 3,00 (pada skala 0-4);
- Surat rekomendasi dari dua orang dosen/pembimbing/ketua program studi dari institusi pendidikan terakhir yang dipandang mampu memberikan kelayakan akademik calon mahasiswa
- Surat tugas atau surat ijin dari atasan (jika pelamar telah bekerja di suatu instansi). Untuk dosen universitas negeri dan swasta, surat ijin harus didapat dari Rektor/Dekan/Kopertis. Untuk calon mahasiswa dari Kemenkes dan instansi lain maka surat izin didapat dari Kepala Dinas dan atau Direktur Rumah Sakit. Surat berisi pernyataan bahwa yang bersangkutan dibebaskan dari tugas-tugas instansi jika itu tugas belajar (tubel) atau memberikan kelonggaran waktu jika itu ijin belajar (ibel).
- Surat keterangan sehat termasuk surat keterangan bebas narkoba dari RS Pemerintah
- Surat keterangan tentang sumber dana dan/atau penanggung jawab dana studi selama pendidikan.
- Pas foto berwarna terbaru ukuran 4×6
- Kartu Tanda Penduduk
- Sertifikat TPA-OTO BAPPENAS dengan skor minimal 500 yang masih berlaku. Pengecualian pada masa Kekarantinaan Kesehatan diperbolehkan sertifikat TPA dari institusi/instansi pemerintah di luar BAPPENAS. Kriteria masa Kekarantinaan Kesehatan sesuai dengan Undang Undang nomor 6 Tahun 2018.
- Sertifikat Bahasa Inggris setara TOEFL (ITP) yang dikeluarkan oleh institusi resmi/instansi pemerintah dengan skor minimal 525 yang masih berlaku.
- Rencana (outline) penelitian disertasi yang akan dilakukan saat menempuh pendidikan di PSDIK-FKUB (maksimal 5 halaman).
- Calon mahasiswa sebidang (serumpun) Ilmu Kedokteran untuk minat Ilmu Biomedik meliputi magister di bidang: Ilmu Kedokteran Dasar, Kedokteran Klinik (Spesialis), Kedokteran Gigi, Kedokteran Hewan, Keperawatan, Kebidanan, Farmasi, Ilmu Ilmu Hayati (Biologi, Biokimia, Biomedik, Biologi Reproduksi), Gizi, dan Ilmu Kesehatan Olahraga.
- Calon mahasiswa sebidang (serumpun) Ilmu Kedokteran untuk minat Biologi Reproduksi meliputi magister di bidang: Ilmu Kedokteran Dasar, Kedokteran Klinik (Spesialis), Kedokteran Hewan, Keperawatan, Kebidanan, Ilmu Ilmu Hayati (Biologi, Biokimia, Biomedik, Biologi Reproduksi), dan Gizi.
- Calon mahasiswa sebidang (serumpun) Ilmu Kedokteran untuk minat Kedokteran Sosial meliputi magister di bidang: Ilmu Kedokteran Dasar, Kedokteran Klinik (Spesialis), Kedokteran Gigi, Kedokteran Hewan, Keperawatan, Kebidanan, Gizi, Kesehatan Lingkungan, Kesehatan Masyarakat.
- Calon mahasiswa sebidang (serumpun) Ilmu Kedokteran untuk minat Teknologi Kedokteran meliputi magister di bidang: Ilmu Kedokteran Dasar, Kedokteran Klinik (Spesialis), Kedokteran Gigi, Kedokteran Hewan, Farmasi, Ilmu Ilmu Hayati (Biologi, Biokimia, Biomedik, Biologi Reproduksi), dan Ilmu Kesehatan Olahraga. Untuk minat Teknologi Kedokteran ini calon mahasiswa bisa berasal dari bidang ilmu tidak serumpun Ilmu Kedokteran meliputi magister di bidang: Teknik Elektro, Teknik Informatika, Ilmu Komputer, dan Teknobiomedik. Calon mahasiswa harus melampirkan sertifikat lulus Program Matrikulasi yang dikeluarkan oleh PSDIK FKUB.
- Untuk skema belajar berbasis riset (Reguler II/ by Research) calon mahasiswa wajib memiliki :
- 1 (satu) paten granted; atau
- 1 (satu) publikasi internasional bereputasi; atau
- 2 (dua) publikasi nasional terakreditasi paling rendah SINTA 2
ditambah
Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) yaitu pengakuan atas Capaian Pembelajaran (CP) seseorang yang diperoleh melalui pendidikan formal, nonformal, dan/atau pengalaman kerja ke dalam pendidikan formal. Proses pengakuan capaian pembelajaran untuk RPL dapat melalui: pendidikan formal atau nonformal, dan/ atau pengalaman kerja yang dibuktikan dengan sertifikat atau surat keterangan dari atasan/ supervisor.
Tes MMPI
Tes MMPI dikoordinir oleh PSDIK dan dilaksanakan sebelum wawancara, namun pembiayaannya dilakukan sendiri oleh camaba di luar biaya pendaftaran.
Wawancara
- Wawancara dilakukan setelah persyaratan Administrasi dan persyaratan Akademik calon mahasiswa dinilai lengkap, dengan bukti menyerahkan hard copy atau berkas Aslinya sebelum wawancara akan dimulai.
- Wawancara bertujuan untuk menilai kesiapan dan kesanggupan calon mahasiswa menyelesaikan pendidikan dalam waktu yang telah ditetapkan.
- Dalam wawancara calon mahasiswa diminta menyajikan / presentasi dan power poin secara singkat rencana penelitiannya atau Outlinenya untuk dinilai kebaruan, kedalaman dan kemungkinan keterlaksanaannya.
Formulir Pendaftaran
Download Formulir Pendaftaran PSDIK
Isi formulir dengan huruf kapital dan tinta warna hitam.
Biaya :
Biaya yang diberlakukan di PSDIK FKUB adalah sebagai berikut :
Biaya pendaftaran (satu kali pembayaran) | IDR 2.000.000 |
Biaya SPP per semester kelas reguler 1 | IDR 20.000.000 |
Biaya SPP per semester kelas regular 2 | IDR 25.000.000 |
Biaya SPP Internasional | $ 5250 |
Catatan :
- Biaya pendaftaran harus dibayarkan terlebih dahulu agar dapat dilakukan proses selanjutnya secara online.
- Kelas Reguler 2 dilaksanakan berdasarkan Peraturan Rektor Nomer 88 Tahun 2022 tentang PROGRAM MAGISTER DAN DOKTOR JALUR PENELITIAN
Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi:
- Sekretariat PSDIK FKUB
Gedung Pusat Pendidikan lantai 5 / Gedung A FKUB
Jl. Veteran, Malang 65145
Telp. 0341-575790, Fax 0341-575790
E-mail [email protected]
- Hadi Santoso (081232318046)
- Indah Wulandari (08113590859)