PENGUMUMAN
Nomor: 11319/UN10/PP/2021
HASIL SELEKSI DAN TATA CARA REGISTRASI (DAFTAR ULANG)
MAHASISWA BARU FAKULTAS VOKASI (DIPLOMA III)
MENGGUNAKAN NILAI RAPOR GELOMBANG II 2022
UNIVERSITAS BRAWIJAYA
Dengan ini diumumkan hasil Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru Fakultas Vokasi (Diploma III) Menggunakan Nilai Rapor Gelombang II Universitas Brawijaya Tahun Akademik 2022/2023 dapat dilihat pada laman berikut mulai tanggal 11 Agustus 2022 pukul 18.00 WIB :
Pengumuman Hasil Seleksi Program Vokasi (Diploma III) Tahun 2022
Bagi pendaftar yang diterima maka WAJIB melakukan registrasi dengan tata cara sebagai berikut :
- Melihat pengumuman penetapan biaya pendidikan proporsional dengan login ke laman https://admisi.ub.ac.id pada tanggal 12 Agustus 2022.
- Biaya pendidikan proporsional bagi calon mahasiswa baru Seleksi Mandiri Fakultas Vokasi Universitas Brawijaya terdiri dari Uang Kuliah Tunggal (UKT)yang dibayarkan tiap semester dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) yang dibayarkan satu kali di awal semester. Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) periode ini untuk semester Ganjil Tahun Akademik 2022/2023.
- Biaya pendidikan proporsional dapat dibayarkan mulai tanggal 12 Agustus 2022 s/d 15 Agustus 2022 pukul 15.00 WIB.
- Biaya pendidikan proporsional dibayarkan melalui BANK MANDIRI, BNI 46, BRI, BTN, BSI (Ex-MANDIRI SYARIAH) dan Bank Central Asia (BCA) seluruh Indonesia mulai tanggal 12 Agustus 2022 s/d 15 Agustus 2022 pukul 15.00 WIB menggunakan Nomor Pendaftaran SMPV UB yang tertulis pada kartu peserta (terdiri dari 8 digit, contoh: 2120xxxx). Nomor Pendaftaran SMPV UB berlaku sebagai NIM/kode bayar/kode billing yang sesuai input nomor di bank yang ditentukan, Adapun tata cara pembayaran di bank sebagai berikut: https://selma.ub.ac.id/tata-cara-pembayaran/.
- Calon mahasiswa baru yang diterima pada Jalur SMPV UB Gelombang 2 Tahun 2022 WAJIB mengunggah berkas pada aplikasi Admisi (https://admisi.ub.ac.id) tanggal 12 Agustus s/d 15 Agustus pukul 15.00 WIB. dengan cara :
- Login pada laman https://admisi.ub.ac.id menggunakan akun yang digunakan pada saat pendaftaran.
- Mengunggah Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN) dengan minimal 3 parameter. Adapun contohnya : SKBN memuat antara lain Mariyuana (THC), Amphetamine (AMP), dan Morphine (MOP) dan/atau boleh parameter lainnya (tergantung lokasi tes bebas narkoba). Surat keterangan bebas narkoba WAJIB ditandatangani/barcode/QR oleh Dokter pemeriksa disertai stempel basah (apabila dengan tandatangan). Lokasi pemeriksaan dapat dilakukan di RS Kepolisian, Rumah Sakit Umum Daerah Milik Pemerintah Provinsi/Kota/Kabupaten, Rumah Sakit Swasta, BNN, Puskesmas, Laboratorium yang berwenang dan memiliki legalitas dalam mengeluarkan surat keterangan bebas narkoba.
- Lain-lain:
- Setiap calon mahasiswa yang tidak dapat memenuhi ketentuan pengumuman ini dinyatakan mengundurkan diri sebagai mahasiswa Universitas Brawijaya;
- Jika ada pengumuman atau perubahan jadwal akan diberitahukan kemudian melalui laman https://selma.ub.ac.id
- Hal-hal yang belum jelas dapat ditanyakan secara online melalui HALO SELMA (https://haloselma.ub.ac.id)
Rektor,
Prof. Widodo, S.Si., M.Si., Ph.D.Med.Sc.