Penerimaan Program Studi Doktor Ilmu Kedokteran

Penerimaan Mahasiswa Baru

Program Doktor Program Studi Ilmu Kedokteran

Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya

Tahun Akademik Genap 2024/2025

 

 

 

Pendahuluan

Pada era globalisasi ini, kemajuan bidang ilmu ilmu hayati termasuk ilmu kedokteran dan kesehatan serta bidang ilmu teknologi informasi memungkinkan terjangkaunya informasi perkembangan ilmu kedokteran dengan mudah. Namun demikian, untuk melakukan kajian tentang perkembangan yang mutakhir ini diperlukan ilmuwan yang memahami ilmu kedokteran dasar yang dapat diaplikasikan oleh tenaga profesional untuk kepentingan kesehatan manusia. Diharapkan Program Studi Ilmu Kedokteran dapat memberikan luaran berupa sumber daya manusia (SDM) yang kompeten di bidang Biomedik, Teknologi Kedokteran, Biologi Reproduksi dan Kedokteran Sosial.

Pada tahun 2014 Program Studi Ilmu Kedokteran telah dilakukan akreditasi dan berdasarkan SK nomor 002/BAN/PT/AK/IX/S3/VI/2010 tertanggal 11 Juni 2010, yang ditetapkan oleh BAN-PT, Program Studi Ilmu Kedokteran memperoleh peringkat B (baik). Pada tahun 2016 telah dilakukan akreditasi kembali dan telah ada penetapan SK oleh Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan (LAMPTKES) no: 0286/LAM-PTKes/Akr/Dok/I/2016 dengan memperoleh peringkat B (baik) yang berlaku sampai dengan tanggal 30 Januari 2021. Pada akhir tahun 2019, Program Studi Ilmu Kedokteran melakukan re-akreditasi kembali dan pada tanggal 26 Oktober 2019, LAM-PTKes Indonesia telah resmi menerbitkan Surat Keputusan Nomor: 0590/LAM-PTKes/Akr/Dok/x/2019 tentang Status, Nilai, dan Peringkat Akreditasi Program Studi Ilmu Kedokteran FKUB dan memutuskan bahwa Akreditasi Program Studi Ilmu Kedokteran FKUB adalah peringkat A (sangat Baik) dan berlaku sampai 5 tahun

 

Visi Keilmuan

Mengembangkan keilmuan di bidang Ilmu Biomedik, Biologi Reproduksi, Teknologi Kedokteran dan Kedokteran Sosial serta menjadi pelopor pembaharu yang diakui secara internasional dengan unggulan Teknologi Kedokteran dan kesehatan untuk menunjang perkembangan ilmu dan industri berbasis budaya guna peningkatan derajat kesehatan Masyarakat.

 

Bidang Minat 

  1. Ilmu Biomedik
  2. Teknologi Kedokteran
  3. Biologi Reproduksi
  4. Kedokteran Sosial

 

Skema Pembelajaran

  1. Kelas Reguler I (By Course)
    80 sks
  2. Kelas Reguler II (By Research)
    74 sks
  3. Internasional (melalui International Office UB)
    80 sks

 

Pendaftaran mahasiswa baru PSDIK FKUB untuk  Semester Genap TA 2024/2025 Gelombang.I dimulai 21 Oktober s/d 2 Nopember 2024 dan gelombang II dimulai 30 Desember 2024 s/d 11 Januari 2025 Sistem seleksi pelamar (calon mahasiswa) dilakukan dengan mempertimbangkan kelengkapan administrasi dan kelengkapan akademik, dilanjutkan seleksi berikutnya yaitu   tes wawancara mengenai rencana penelitian dan kesiapan studi.

Ketetapan penerimaan mahasiswa diputuskan oleh Dekan atas usulan Ketua Program Studi Ilmu Kedokteran FKUB. Penerimaan dan penolakan calon mahasiswa akan diberitahukan secara tertulis oleh Dekan FKUB ke alamat calon mahasiswa dan website.

 

SISTEM PENERIMAAN MAHASISWA

Sistem penerimaan mahasiswa baru mempertimbangkan hal-hal berikut, yaitu :

(1) Persyaratan Administrasi

(2) Persyaratan Akademik

(3) Wawancara

(4) Kapasitas daya tampung Program Studi serta rasio dosen dan mahasiswa

 

Persyaratan Administrasi

  1. Ijazah magister/yang setingkat magister sebidang/ tidak sebidang dengan program studi yang dipilih, dengan indek prestasi kumulatif ≥ 3,00 (pada skala 0-4);
  2. Surat rekomendasi dari dua orang dosen/pembimbing/ketua program studi dari institusi pendidikan terakhir yang dipandang mampu memberikan kelayakan akademik calon mahasiswa
  3. Surat tugas atau surat ijin dari atasan (jika pelamar telah bekerja di suatu instansi). Untuk dosen universitas negeri dan swasta, surat ijin harus didapat dari Rektor/Dekan/Kopertis. Untuk calon mahasiswa dari Kemenkes dan instansi lain maka surat izin didapat dari Kepala Dinas dan atau Direktur Rumah Sakit. Surat berisi pernyataan bahwa yang bersangkutan dibebaskan dari tugas-tugas instansi jika itu tugas belajar (tubel) atau memberikan kelonggaran waktu jika itu ijin belajar (ibel).
  4. Surat keterangan sehat termasuk surat keterangan bebas narkoba dari RS Pemerintah
  5. Surat keterangan tentang sumber dana dan/atau penanggung jawab dana studi selama pendidikan.
  6. Pas foto berwarna terbaru ukuran 4×6
  7. Kartu Tanda Penduduk

 

Persyaratan Akademik

  1. Sertifikat TPA-OTO BAPPENAS dengan skor minimal 500 yang masih berlaku. Pengecualian pada masa Kekarantinaan Kesehatan diperbolehkan sertifikat TPA dari institusi/instansi pemerintah di luar  BAPPENAS. Kriteria masa Kekarantinaan Kesehatan sesuai dengan Undang Undang nomor 6 Tahun 2018.
  2. Sertifikat Tes Bahasa Inggris TOEFL ITP dikeluarkan oleh Universitas Negeri dengan skor minimal 500 yang masih berlaku.
  3. Rencana (outline) penelitian disertasi yang akan dilakukan saat menempuh pendidikan di PS Ilmu Kedokteran FKUB (maksimal 5 halaman).
  4. Calon mahasiswa sebidang (serumpun) Ilmu Kedokteran untuk minat Ilmu Biomedik meliputi magister di bidang: Ilmu Kedokteran Dasar, Kedokteran Klinik (Spesialis), Kedokteran Gigi, Kedokteran Hewan, Keperawatan, Kebidanan, Farmasi, Ilmu Ilmu Hayati (Biologi, Biokimia, Biomedik, Biologi Reproduksi), Gizi, dan Ilmu Kesehatan Olahraga.
  5. Calon mahasiswa sebidang (serumpun) Ilmu Kedokteran untuk minat Biologi Reproduksi meliputi magister di bidang: Ilmu Kedokteran Dasar, Kedokteran Klinik (Spesialis), Kedokteran Hewan, Keperawatan, Kebidanan, Ilmu Ilmu Hayati (Biologi, Biokimia, Biomedik, Biologi Reproduksi), dan Gizi.
  6. Calon mahasiswa sebidang (serumpun) Ilmu Kedokteran untuk minat Kedokteran Sosial meliputi magister di bidang: Ilmu Kedokteran Dasar, Kedokteran Klinik (Spesialis), Kedokteran Gigi, Kedokteran Hewan, Keperawatan, Kebidanan, Gizi, Kesehatan Lingkungan, dan Kesehatan Masyarakat.
  7. Calon mahasiswa sebidang (serumpun) Ilmu Kedokteran untuk minat Teknologi Kedokteran meliputi magister di bidang: Ilmu Kedokteran Dasar, Kedokteran Klinik (Spesialis), Kedokteran Gigi, Kedokteran Hewan, Farmasi, Ilmu Ilmu Hayati (Biologi, Biokimia, Biomedik, Biologi Reproduksi), dan Ilmu Kesehatan Olahraga. Untuk minat Teknologi Kedokteran ini calon mahasiswa bisa berasal dari bidang ilmu tidak serumpun Ilmu Kedokteran meliputi magister di bidang: Teknik Elektro, Teknik Informatika, Ilmu Komputer, dan Teknobiomedik. Calon mahasiswa harus melampirkan sertifikat lulus Program Matrikulasi yang dikeluarkan oleh PS Ilmu Kedokteran FKUB.
  8. Untuk skema belajar berbasis riset (Reguler II/ by Research) calon mahasiswa wajib memiliki :
    1. 1 (satu) paten granted; atau
    2. 1 (satu) publikasi internasional bereputasi; atau
    3. 2 (dua) publikasi nasional terakreditasi paling rendah SINTA 2

ditambah

Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) yaitu pengakuan atas Capaian Pembelajaran (CP) seseorang yang diperoleh melalui pendidikan formal, nonformal, dan/atau pengalaman kerja ke dalam pendidikan formal. Proses pengakuan capaian pembelajaran untuk RPL dapat melalui: pendidikan formal atau nonformal, dan/ atau pengalaman kerja yang dibuktikan dengan sertifikat atau surat keterangan dari atasan/ supervisor.

 

Tes MMPI

Tes MMPI dikoordinir oleh PS Ilmu Kedokteran Jenjang S3 dan dilaksanakan sebelum wawancara, namun pembiayaannya dilakukan sendiri oleh camaba di luar biaya pendaftaran.

 

 

Wawancara

  1. Wawancara dilakukan setelah persyaratan Administrasi dan persyaratan Akademik calon mahasiswa dinilai lengkap, dengan bukti menyerahkan hard copy atau berkas Aslinya sebelum wawancara akan dimulai.
  2. Wawancara bertujuan untuk menilai kesiapan dan kesanggupan calon mahasiswa menyelesaikan pendidikan dalam waktu yang telah ditetapkan.
  3. Dalam wawancara calon mahasiswa diminta menyajikan / presentasi dan power poin secara singkat rencana penelitiannya (Research Paper Outline) untuk dinilai kebaruan, kedalaman dan kemungkinan keterlaksanaannya.

 

Biaya :

Biaya yang diberlakukan di PS Ilmu Kedokteran  FKUB adalah sebagai berikut :

 

Biaya pendaftaran (satu kali pembayaran) IDR 2.000.000
Biaya SPP per semester kelas reguler 1 IDR 20.000.000
Biaya SPP per semester kelas regular 2 IDR 25.000.000

 

Catatan :

  1. Biaya pendaftaran harus dibayarkan terlebih dahulu agar dapat dilakukan proses selanjutnya secara online.

 

Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi:

Sekretariat PS Ilmu Kedokteran FKUB

Gedung Pusat Pendidikan lantai 5 / Gedung A FKUB

Jl. Veteran, Malang 65145

Telp. 0341-575790, Fax 0341-575790

E-mail  [email protected]

  • Indah Wulandari Bagian Akademik (08113590859)
  • Hadi Santoso (081232318046)
  • Winarti (082131419075)